Bogor.suarapubliktvnews.com,-Warga Desa Nambo mengeluhkan atas lambatnya pekerjaan proyek pembangunan jalan betonisasi oleh pihak kontraktor atas nama PT. Numelindo Jaya Perkasa yang berlokasi di akses jalan utama Nambo – Bantarjati milik Kabupaten Bogor, membuat para warga yang berjualan disepanjang jalan mengeluh. Pasalnya, akses jalan yang ditutup sudah tiga bulan lebih menjadi dampak buat warga yang di ketahui sebagai pedang yang berada di sepanjang jalan tersebut yang menjadi mata pencahariannya.
” Kapan selesainya jalan ini ko lama banget, kita yang jualan disini mengandalkan orang yang lewat berbelanja. Sedangkan orang yang lewat aja gak ada. Kalau jalan ditutup terus seperti ini yang jualan bisa bangkrut", kesalnya NN salah satu warga Desa Nambo, Rabu (27/12/23).
"Kalo lama begini kapan bisa untungnya, sudah beberapa bulan jalan ditutup,” tambahnya NN.
Disamping para warga yang berjualan sepanjang jalan itu, hal yang sama juga dirasakan oleh banyak pengendara yang tiap harinya melewati akses utama jalan tersebut.
Salah satunya sebut saja MM, dirinya harus memutar jalan jika ingin sampai di tujuan tempat dia bekerja.
“Jalannya kapan dibuka? ini proyek sudah berapa bulan gak selesai-selesai, saya harus muter lewat gang sempit kalau mau lewat jadinya susah, belum lagi jalan tembusan sempit dan macet, jangan kan bawa mobil, motor aja susah,” keluh MM.
“Gara–gara jalan itu ditutup, kita sering kesiangan datang ditempat kerja,” ucapnya lagi MM.
Diketahui, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen/PPK di dalam dokumen kontrak/Surat Perjanjian Kontrak menurut SPMK tanggal 09 September 2023 (90 hari kalender) yang jatuh dihabis kontraktor tertanggal 25 Desember.
Disinyalir pihak kontraktor atas nama PT. Numelindo Jaya Perkasa, yang beralamat kantor di Jalan Raya Nambo, RT. 018 RW. 08 Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, tidak sanggup memenuhi sesuai kontraktor yang tertera di perjanjian dengan pihak pemerintah Kabupaten Bogor melalui pejabat berwenang.
Diduga, meskipun pihak kontraktor mendapatkan sangsi penalti kontrak, imbasnya para warga pedagang dan pengguna jalan yang terkena imbas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak kontraktor dan dinas terkait.
(Red)
Social Header