Breaking News

Diduga Ponpes Al-Qodariyah Di Sukabumi Simpan Dan Manfaatkan Santri Edarkan Bisnis Rokok Ilegal, Kordinator : Setor 18 juta/Bulan Ke Polisi?

Dok.foto : Gambar Ilustrasi.

CIDAHU|SUKABUMI,–Dugaan isu adanya peredaran rokok usaha bisnis ilegal dan sekaligus adanya gudang yang dijadikan tempat penyimpanan rokok tanpa cukai di salah satu tempat dalam lingkungan dunia pendidikan pondok pesantren.

Pasalnya, dugaan itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang ditujukan di dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qodariyah yang beralamat di Kp.Jogjogan, RT. 01, RW. 03, Cidahu, Kec.Cidahu, Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat. Sehingga Tim suarapubliktvnews melakukan investigasi dengan penelusuran mendatangi Ponpes Al-Qodariyah dan di temui Ang Ali diketahui sebagai pengasuh serta beberapa pengurus untuk mengetahui informasi lebih dalam soal dugaan informasi yang beredar. Jum'at, (14/02/2025).

Dok.foto : Ponpes Al-Qodariyah Cidahu-Sukabumi.

"Betul....", Ucap Ang Ali menjawab dengan singkat membenarkan soal rokok tersebut kepada wartawan.

Lanjut masih kata pengasuh, Ang Ali juga mengatakan peredaran rokok tanpa cukai itu bukanlah miliknya, melainkan milik anaknya yang di jelaskan bahwa anaknya sedang tidak ada di Ponpes.

"Benar disini ada Rokok tersebut, namun kegiatan jual beli rokok tanpa cukai itu bukan miliknya,melainkan milik anaknya yang saat itu sedang tidak ada ditempat", terangnya Ang Ali namun ia tidak menyebutkan nama anaknya yang di maksud.

Merasa tidak terima pengasuhnya di konfirmasi soal dugaan adanya rokok ilegal yang berada di dalam ponpes dan suasana terlihat tidak kondusif dengan dihalangi-halangi oleh pengurus serta adanya intimidasi oleh beberapa santri dengan meminta kepada tim awak media untuk dokumentasi rekaman video dan foto yang di ambil untuk segera di hapus. 

Terpisah, setelah meninggalkan Ponpes tak lama kemudian adanya seseorang yang bernama Miftah menghubungi via telepon seluler yang mengaku dirinya sebagai koordinator pelaku usaha bisnis ilegal rokok non cukai sekaligus mewakili dari Ponpes Al-Qodariyah dengan meminta untuk bertemu. Saat pertemuan Miftah menjelaskan rokok tanpa cukai yang beredar di ponpes Al-Qodariyah sudah cukup lumayan lama.

"Rokok tanpa cukai di Pondok pesantren Al-Qodariyah berjalan hampir 1 tahun", ujar Miftah saat bertemu tim awak media.

Sambung Miftah, agar aman dan lancar soal usaha bisnis rokok ilegalnya itu, dirinya juga mengatakan sudah berkordinasi setoran upeti (pemberian uang) kepada oknum pihak kepolisian wilayah Polsek Cidahu dan luar wilayah setoran upeti Polsek lainnya yang di koordinirnya sebanyak 3 distributor rokok ilegal.

"Sudah ada setoran kepolsek dan Polsek diluar Wilayah Cidahu 18 juta perbulan dan itu dari satu distributor loh", bebernya Miftah kepada wartawan.

Miftah juga menjelaskan soal peredaran rokok di Ponpes Al-Qodariyah melalui para tangan-tangan santri ke warga sekitar dengan imbalan adanya gajih untuk biaya hidup di dalam pendidikan pondok pesantren.

Sungguh miris memang Lembaga pendidikan yang seharusnya dijadikan tempat para santri untuk menimba ilmu malah dimanfaatkan untuk melakukan hal yang melanggar hukum hanya demi keuntungan segelintir orang yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab, atas adanya temuan tersebut pihak APH, Pemda hingga pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag, Propam dan Bea Cukai diminta untuk tegas mengusut.

Hingga berita ini diterbitkan tim akan melakukan investigasi lebih dalam dan mengupas tajam terkait siapa yang menjadi pelaku usaha yang menjadi distributor Rokok tanpa cukai tersebut hingga siapa saja oknum aparat setempat yang menurut miftah kerap kali meminta uang dan menerima setoran diangka yang tidak sedikit setiap bulannya,


BERSAMBUNG....!!!


(Tim)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com