Sukabumi.suarapubliktvnews.com,-Setelah informasi yang di himpun diketahui belum lama pada bulan Desember tahun 2022 lalu jajaran polres sukabumi dan polres kota sukabumi ramai menjadi sorotan publik atas prestasinya karena telah berhasil mengungkap dan menangkap para mafia migas yang telah melakukan penimbunan BBM Bersubsidi jenis solar dengan maksud untuk memperkaya diri sendiri, namun pengungkapan tersebut hanya berhasil mengamankan armada atau kendaraan pengangkut berikut barang bukti solar subsidi yang mencapai puluhan ton serta beberapa orang pekerja seperti supir,kenek dan petugas penjaga gudang saja karena diketahui bos mafia migas tersebut telah melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari hasil penelusuran awak media di lapangan didapatkan informasi bahwa kegiatan penimbunan solar subsidi dengan modus yang sama di kota dan kabupaten sukabumi kini marak terjadi kembali, para mafia solar tersebut membeli BBM Bersubsidi dari SPBU yang ada di kota dan kabupaten sukabumi menggunakan mobil jenis box yang dimodifikasi lalu ditimbun untuk dijual ke industri,saat tim melakukan investigasi kelapangan dengan mengikuti mobil jenis box yang diduga kuat telah dimodifikasi untuk membeli dan mengangkut solar subsidi.
Satu lokasi diketahui yang diduga kuat telah dijadikan tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar, yaitu di Kp.angkrong, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kan.Sukabumi,jawa barat.
tim tidak bisa mengikuti mobil jenis box tersebut sampai masuk ke dalam lokasi karena pagar ditutup rapat dan dikunci dari dalam,Jum'at(01/12/2023).
Tak putus sampai disitu tim melihat dan menghampiri seorang pria paruh baya yang tengah memperhatikan duduk tepat di sebrang lokasi pabrik bangkrut tersebut,saat dihampiri dan dikonfirmasi ternyata orang tersebut mengaku dirinya sebagai "JENI",kepada awak media ia menyampaikan bahwa setahun lalu gudang dan armadanya telah ditangkap oleh mabes polri dan polres sukabumi bahkan menjadi viral di media, luar biasa dengan bangganya ia memperkenalkan diri dan mengakui bahwa betul mobil box dan gudang tesebut adalah miliknya yang di sponsori oleh seorang bos yang ia sebut bernama "Frans".
Sontak tim pun merasa kaget setelah mengetahui orang tersebut adalah "Jeni" bahkan ia mengaku dengan mengatakan bahwa kegiatan nya itu sudah berjalan selama kurang lebih 2 bulan,bagaimana bisa seorang DPO dengan kasus yang sama,di wilayah hukum yang sama dapat melakukan kegiatan ilegal yang sama seolah-olah dirinya kebal dari hukum.
Hingga berita ini diterbitkan,tim akan melakukan investigasi dan konfirmasi lebih lanjut ke pihak terkait khususnya dalam hal ini APH setempat dan Mabes Polri.
Bersambung....
(Red)
Social Header