Breaking News

Pengawas Bilang Pusing, Soal SPBU 34.151.15 Yang Diduga Jadi Ladang Mafia Solar, Tuding Operatornya Bandel....!!

Dugaan Ladang Mafia Solar dan keterlibatan kerjasama oknum pihak SPBU Di Sitanala,Kota Tangerang 

KOTA TANGERANG||SUARAPUBLIKTVNEWS.COM,-Soal dugaan adanya aktivitas pengangsu Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di salah satu tempat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-151-15 di JL. Doktor Sitanala, Bati Jaya, Batu Ceper, Komplek RS Sitanala, RT.001/RW.001, Karang Sari, Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Yang sebelumnya telah kami tayangkan di pemberitaan di media online dengan judul : "SPBU 34.151.15 Sitanala Kota Tangerang Diduga Jadi Sarang Ladang Mafia Solar BBM Bersubsidi", Dan menjadi sangat hangat di perbincangkan oleh publik pada Senin, (04/03/2024).

Pasalnya, aktivitas kendaraan Mobil Box warna kuning dengan Nomor polisi (Nopol) B 9124 THJ yang ditemukan nampak terlihat tak lazim di SPBU itu dan patut diduga kuat adanya kerjasama dengan oknum nakal pihak SPBU dengan jaringan para sindikat mafia solar.

Adanya Keterlibatan dugaan kerjasama pihak SPBU, dikonfirmasi wartawan ditemui ditempat ruang kerjanya Edi selaku pengawas (Supervisor) membantah dirinya terlibat dan mengakui dengan menuding anak buahnya (pekerja operator) yang nakal dengan masih melayani para mafia-mafia dalam mengangsu Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar itu, Selasa (05/03/2024).

"Sebenarnya juga gak apa-apa kalau di tegur di sini juga (SPBU), kita juga pusing pokonya,ngurusin itu mobil-mobilnya yang mana-mana, kita juga harus laporan dulu, dari Pertamina juga di suruh hati-hati, kita juga gak tau mobilnya yang mana. Udah di bantu tegur aja Operatornya yang bandel-bandel", ungkapnya Edi pengawas SPBU kepada wartawan.

Sambung kata Edi, ia pun sudah komunikasi dengan pihak kepolisian, yang menurutnya pihak kepolisian wilayah meminta agar oknum petugas operator yang nakal di bawa ke polisi.

"Saya juga kenal dengan salah satu polisi dari Kanit Polres krimsus bapak Heri dan sudah berkoordinasi, disuruh tangkep dan disuruh bawa petugas operatornya yang mana langsung bawa ke sini aja",tuturnya Edi sambil menirukan komunikasinya dengan Heri Kanit Krimsus Polres.

Sangat di sayangkan yang di nilai Standar Operasional Prosedur (SOP) di anggap lemah dalam memegang peran penting tugas dan fungsi Supervisor SPBU yang menjadi tanggung jawab sepenuhnya di dalam pengawasan, yang di ketahui dari berapa tugas dan fungsinya salah satunya yaitu : 

Pengawasan terhadap karyawan, pengawasan SPBU mengawasi dan mengkoordinasikan aktivitas staf SPBU, termasuk kasir, petugas pengisian, dan pegawai lainnya dengan memastikan staf menjalankan tugas mereka dengan mematuhi pedoman sesuai aturan.


(Tim)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com