![]() |
Adanya pengisian dengan jumlah nominal yang tak lazim di SPBU 34-175.07 Cikarang Barat,Kab.Bekasi |
Kab.Bekasi|SpTVnews.com,-Pemerintah ataupun Pertamina sudah berupaya dalam mencegah adanya penyimpangan dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) dari jenis solar dan pertalite bersubsidi di setiap tempat pengisian yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah di perketat.
Hal itu, dalam aturan baru Kementerian ESDM, bahan bakar minyak bersubsidi yang diberlakukan di tahun 2023, dari revisi (Perpres) nomor 191 tahun 2024, tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, bertujuan agar pembelian BBM bersubsidi tepat sasaran melalui cara sistem Barcode yang diterapkan.
Namun masih ada saja penyimpangan yang terjadi dan di temukan adanya aktivitas di stasiun pengisian seperti yang terjadi di Jl.Raya Fatahillah, Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten km Bekasi, Jawa Barat. Di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34-175-07 yang diduga bekerjasama dengan sindikat Mafia penimbun Solar Bersubsidi. Salahsatunya kendaraan mobil Box berwarna putih Nopol B 9944 VX yang tak lazim di lihat berulang-ulang kali mengisi BBM jenis solar bersubsidi melebihi kapasitas.
Dari hasil ditemukannya penyimpangan oleh awak media, beberapa unit kendaraan mobil jenis Boxs terlihat mengeruk dengan cara pengisian yang tak lazim. Terlihat di Dispenser nominal sekali pengisian dengan jumlah sebesar 500 Sampai 900 ribu.
Hal itu patut diduga adanya keterlibatan antara pihak manajemen SPBU baik itu dari oknum operator atau pengawas yang bekerjasama dengan memfasilitasi kepada sindikat mafia pengasuh solar bersubsidi.
Saat di lokasi, adanya seseorang yang bukan dari pihak SPBU berjaga dengan santai di lokasi pengisian dengan mengaku dirinya sebagai penjaga kendaraan mafia solar saat mengisi sebagai sampingan.
"Saya warga sini cuma cari uang rokok aja, coba aja kepengurusannya (Ongkan) di terminal Cikarang", jelasnya warga kepada wartawan.
Pihak operator yang sedang istirahat, ketika di minta keterangan guna konfirmasi oleh awak media seolah-olah menutupi dan menjelaskan pengawas sedang tidak ada di tempat.
"Yang saya tau , kalau pengisian sesuai standar, kendaraan 80 liter, kalau mobil besar 200 liter", red- ungkapnya operator.
Kemudian melalui seluler pesan WhatsAp, saat di konfirmasi wartawan. Minan selaku pengawas hingga kini tidak merespon balasan pesan awak media.
(Red)
Social Header