![]() |
SPBU 34-151-15 yang diduga ada kerjasama dengan Mafia yang sampai saat ini masih melayani pengangsu Solar Subsidi |
KOTA TANGERANG||SUARAPUBLIKTVNEWS.COM,-Masih kembali maraknya para mafia solar ilegal melakukan aksi aktivitas secara terang-terangan untuk pengangsu bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-151-15 Sitanala, Nelagasari, Kota Tangerang.
Pasalnya, setelah ramainya pemberitaan di beberapa media masa beberapa waktu lalu, salah satunya media suarapubliktvnews.com dengan judul : SPBU 34-151-15 Sitanala Kota Tangerang Diduga Jadi Ladang Sarang Mafia Solar BBM Bersubsidi , dan selanjutnya pemberitaan kedua yang berjudul : Pengawas Bilang Pusing, Soal SPBU 34.151.15 Yang Diduga Jadi Ladang Mafia Solar, Tuding Operatornya Bandel....!!
Hal ini menjadi tanda tanya publik, adanya pelanggaran yang sampai saat ini masih melayani para mafia solar Ilegal pengangkut BBM bersubsidi jenis solar. Dan Patut diduga adanya kerjasama keterlibatan pihak SPBU dengan mafia solar Ilegal.
Adanya Keterlibatan dugaan kerjasama pihak SPBU, dikonfirmasi wartawan ditemui ditempat ruang kerjanya Edi selaku pengawas (Supervisor) membantah dirinya terlibat dan mengakui dengan menuding anak buahnya (pekerja operator) yang nakal dengan masih melayani para mafia-mafia dalam mengangsu Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar itu, Selasa (05/03/2024).
"Sebenarnya juga gak apa-apa kalau di tegur di sini juga (SPBU), kita juga pusing pokonya,ngurusin itu mobil-mobilnya yang mana-mana, kita juga harus laporan dulu, dari Pertamina juga di suruh hati-hati, kita juga gak tau mobilnya yang mana. Udah di bantu tegur aja Operatornya yang bandel-bandel", ungkapnya Edi pengawas SPBU kepada wartawan.
Sambung kata Edi, ia pun sudah komunikasi dengan pihak kepolisian, yang menurutnya pihak kepolisian wilayah meminta agar oknum petugas operator yang nakal di bawa ke polisi.
"Saya juga kenal dengan salah satu polisi dari Kanit Polres krimsus bapak Heri dan sudah berkoordinasi, disuruh tangkep dan disuruh bawa petugas operatornya yang mana langsung bawa ke sini aja",tuturnya Edi sambil menirukan komunikasinya dengan Heri Kanit Krimsus Polres.
Sangat di sayangkan yang di nilai Standar Operasional Prosedur (SOP) di anggap lemah dalam memegang peran penting tugas dan fungsi Supervisor SPBU yang menjadi tanggung jawab sepenuhnya di dalam pengawasan, yang di ketahui dari berapa tugas dan fungsinya salah satunya yaitu :
Pengawasan terhadap karyawan, pengawasan SPBU mengawasi dan mengkoordinasikan aktivitas staf SPBU, termasuk kasir, petugas pengisian, dan pegawai lainnya dengan memastikan staf menjalankan tugas mereka dengan mematuhi pedoman sesuai aturan.
Setelah kembali di konfirmasi melalui WhatsApp selulernya Edi Selaku pengawas Supervisor SPBU, soal kembalinya keberadaan aktivitas para mafia pengangsu Solar Ilegal itu, yang aktivitasnya sudah di ketahui seolah-olah pengawas Supervisor diduga menutupi....? Jum'at (08/09/2024).
"Yang mobil modifikasi apa yang gimana....,kalo yang mobil modifikasi kayaknya dah ngak ada", terangnya Edi pengawas SPBU melalui selulernya pada wartawan.
Badan Pengatur Hilir minyak dan gas bumi (BPH Migas) Agung Hiswana langsung menanggapi dan menyoroti pemberitaan terkait adanya dugaan adanya kerjasama pihak SPBU dengan mafia pengangsu jenis solar bersubsidi yang saat ini masih kembali marak dengan pelanggaran aksi aktivitasnya. Ia mengatakan akan segera melakukan penyidakan.
"Kita akan cek dan akan di tindaklanjuti, terimakasih atas informasinya", tegasnya Agung saat menghubungi melalui selulernya kepada wartawan.
(M/Tim-red)
Social Header