Breaking News

Diduga Proyek Siluman, Ada Aroma Bau Korupsi Di Pembangunan Jembatan & TPT Di Desa Leuwisadeng Terbengkalai


Dok.Foto : Proyek pembangunan jembatan dan kelengkapannya (TPT) di Kp.Pasir salam Desa Leuwisadeng,Kec.Leuwisadeng, Kab.Bogor nampak terbengkalai.

BOGOR,-Diduga proyek siluman, pembangunan Jembatan dan kelengkapannya yaitu Tembok Penahan Tanah (TPT) yang di kerjakan Pemerintah Desa Leuwisadeng mangkrak alias terbengkalai hingga saat ini belum di selesaikan.Selasa, (25/06/2024).

Patut diduga proyek pembangunan jembatan dan kelengkapannya yang di kerjakan oleh pihak desa itu adanya aroma-aroma berbau Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum Kades yang meraup keuntungan dengan memperkaya diri atau kelompoknya.

Mirisnya Proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh pemerintah Desa itu, hingga kini belum juga jadi diselesaikan. Pasalnya, pengerjaan proyek yang dimulai sekitar bulan Januari 2024 yang berlokasi di wilayah Pasir Salam, RT 03 RW 07, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Belum diketahui secara jelas dari program apa pembangunan jembatan dan berapa besaran anggaran yang di gunakan.


Kepala Desa Leuwisadeng Rohim Hidayatullah saat dihubungi melalui telepon selulernya via WhatsAp enggan memberikan keterangan atau menjawab pesan ketika di konfirmasi, dan saat di temui suarapubilktvnews.com di kantor desanya, Kades pun terkesan menghindar dari wartawan ia secara tiba-tiba menghilang. Senin (24/06).

Ditemui di hari berikutnya untuk yang ke dua kalinya oleh wartawan, Saat awak media menanyakan keberadaan Kades, Sekdes dan Kasi Kesejahteraan (Kesra) pada salah satu pegawainya, dari ketiganya yang ditanyakan dan ingin ditemui tidak ada di tempat, Selasa (25/06).

"Kadesnya ngak ada pak, Sekdes langsung kelapangan soalnya lagi tugas di luar sama orang BPN karna ada pengukuran. Kalau Kesra belum datang pak infonya katanya lagi sakit", terangnya salah satu Staf Desa Leuwisadeng kepada suarapubliktvnews.com.

Ditanyai kembali oleh awak media salah satu pegawai desa untuk mendapatkan sedikit informasi soal proyek dari program apa dan tidak adanya papan kegiatan, ia pun tidak mau mengatakan dengan menjawab tidak mengetahui dengan mengarahkan langsung ke Kades.

"Saya tidak tau pak, klo mau nanya langsung aja ke Pak Kades", ujar pegawai desa.

Mangkraknya proyek itu hingga kini menimbulkan keluhan dan tanda tanya dari berbagai kalangan masyarakat, yang mana bagi warga setempat menjadi akses yang penting dalam aktivitas kebutuhannya sehari-hari. 

Dari data sementara yang berhasil dihimpun menurut keterangan warga (red-) yang identitas tidak mau di sebutkan, ia mengatakan pembangunan jembatan itu menggunakan dana talang dari kepala desa Leuwisadeng.

"Itu dana desa bang klo ngak salah, kalau kata Sekdesnya dana desa kan belum cair, makanya itu pake dana Galang (dana talang) dia pake uang sendiri katanya. Makanya itu belum selesai-selesai kata dia, kalo misalkan udah cair baru selesai gitu kata dia", jelas Warga (red-) menirukan ucapan sekdes yang di ceritakan kepada wartawan.

Diceritakan kepada wartawan, warga (red) yang sudah merasa kesal sempat ingin melakukan aksi demo didepan kantor Desa Leuwisadeng, menurutnya kata kades yang ucapnya ditirukan warga mengatakan kades mempersilahkan untuk demo, sehingga rencana aksi itu di urungkan warga.

Dari pantauan awak media di lapangan, kondisi demikian dibuktikan memang benar belum di selesaikan dan tidak adanya terpampang papan kegiatan pembangunan proyek tersebut, diduga tanpa dilengkapi adanya papan nama sehingga jelas menyalahi aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Untuk diketahui, dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya.


Ditempat terpisah, Kasie Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Roro ketika dikonfirmasi suarapubliktvnews.com ditemui diruang kerjanya, terkait jembatan yang belum diselesaikan ia membenarkan pembangunan tersebut menggunakan dana talang.

"Itu kan kena bencana di tahun 2023,sedangkan itu sudah di usulkan untuk Bankeu yang dulu disebut Samisade, terus pak lurah konsultasi kesana. Terus di benerin dulu yang pake dana talang, kalo dana talangnya dari mana saya ngak tau", terangnya Roro kepada awak media.

Lanjut Roro, ia juga mengatakan sudah melakukan pengecekan ke lokasi proyek pembangunan jembatan dan kelengkapannya yang sudah diketahui menggunakan anggaran dana talang.

"Kemarin saya juga udah survei, kan sudah di TPT untuk menghindari banjir itu yang diujung kan. Sekarang mungkin lagi di ajukan. kalau Bangkeu nya baru maksudnya baru di ajukan itu di tahun yang lalu", jelasnya Kasie Ekbang Kecamatan Leuwisadeng.

Masih kata dia, Roro menjelaskan yang ia ketahui jumlah sebesar 400juta melalui Rencana anggaran biaya dalam proyek pembangunan jembatan dan Tembok Penahan Tanah.

"Kalo anggaran TPT nya saya ngak tau sih itu, kalau menurut RAB itu sekitar 400 juta an untuk jembatan sama dengan sisi kiri dan sisi kanan. Ya sekitar segitulah RABnya", ujarnya.

Sambung Roro memaparkan ketika ditanya berapa lama waktu dalam pengerjaan proyek itu, ia mengatakan bergantung dengan anggarannya dan sistem di tahun ini menggunakan non tunai yang berbeda dengan tahun yang lalu.

"Ya kalau target pengerjaan sih tergantung uangnya, lagian juga sebetulnya sekarang uangnya belum ada. Sekarang itu menggunakan sistem Panda,jadi sistem itu ngak kaya SPJ yang di ACC, di akui, trus ke DPMD, ke bagian keuangan lalu cair. Klo sekarang ngak uang ngak Cash sekarang non tunai", imbuhnya.

Ketika ditanyakan soal data identitas dan tanda tangan beberapa warga yang di minta oleh pihak pemdes, yang menurut keterangan warga di minta untuk persetujuan dalam percepatan pembangunan jembatan dan jalan.

"Oh itu mungkin itu persetujuan jalan, maksudnya persetujuan warga yang lahannya ke pakai pembuatan jalan", tukasnya.


(Firman)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com