BOGOR,-Dalam kegiatan Operasi pekat yang dilakukan Reskrim Polsek Ciomas pada Selasa (18/06/2024) sekira pukul 16.00 wib, pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Penangkapan pelaku curanmor itu terjadi di wilayah kp.Kreteg Kaler, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor,Jawa Barat.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi mengatakan dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Yudi Abdurahman (29) dan Asep Suwandi (26), keduanya merupakan penduduk Bogor.
"Mereka ditangkap saat berusaha melarikan diri membawa hasil curian berupa sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi B-4767-NFF, yang diduga dicuri dari wilayah sekitar Kota dan Kabupaten Bogor sebanyak empat kali sebelumnya", ujar Kapolsek.
Identitas kendaraan yang dicuri milik Muhammad Mardiansyah dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp. 35 juta rupiah ,dimana Penangkapan dilakukan berkat kerjasama dari warga sekitar yang turut membantu mengamankan para pelaku.
"Bersama warga pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku,Kunci palsu leter 'T' yang digunakan sebagai modus operandi pencurian dan motor yang di curinya diamankan sebagai barang bukti. Proses penangkapan dilaporkan berjalan aman dan terkendali tanpa insiden yang merugikan", terangnya.
Laporan ini telah disampaikan kepada Komandan Polres Bogor serta tembusan kepada Waka Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasatfung Polres Bogor untuk koordinasi dan tindak lanjut lebih lanjut, sampai berita ini diturunkan para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut.
Sumber : Humas
(Firm)
Social Header