BOGOR,–Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Institut Ummul Quro Al-Islami Bogor mengecam keras pelepasan jilbab pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang akan melaksanakan Pengukuhan dan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Mutawarudin Ketua Umum HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Periode 2023-2024 mengatakan bahwa peraturan-peraturan yang disampaikan pihak BPIP bertolak belakang dengan Pasal 29 UUD yang menegaskan bahwa Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya.
"Tentu, pengendalian pelepasan jilbab tersebut tidak mengindahkan nilai Pancasila (Sila Ke-1). Jilbab bukan sekedar peraturan, namun bagian syari'at yang harus dijalankan. jilbab adalah kewajiban bagi setiap wanita muslim, bukan sebuah pilihan. Kaji ulang kembali peraturan tersebut. Dimana nalar ideologi Pancasilanya?. Semoga peraturan pemerintah yang akan diberlakukan, tidak bertentangan dengan peraturan lainnya", terangnya.
Bunga Gitasmara Qotrunnada Anggota Unit Kemuslimahan HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Periode 2023-2024 mengatakan bahwa jilbab itu identitas seorang Muslimah.
"Sebagai muslimah di Indonesia yang ingin menjadi bagian Nasionalis, tidak harus melepas identitas sebagai Muslimah", ucapnya.
Lanjut dia,Yang mana bagian dari keberagaman dan simbol Indonesia, yakni Bhinneka Tunggal Ika. Kebijakan ini bertentangan dengan sila kesatu.
"Yang mana harus menghargai keberagaman agama di Negara ini, apalagi Negara mayoritas umat Islam yang juga ingin menjunjung rasa Nasionalisme, tapi tetap ingin patuh pada agama. Ada sedikit indikasi liberalisme, memisahkan agama dan Nasionalisme", tutupnya.
Social Header