Breaking News

Sebanyak 8 Orang Diduga Para Pemain Gas Oplosan Bersubsidi Di Bebaskan Polres Bogor, Ini Penjelasan Kasat Reskrim!!


BOGOR|SUARAPUBLIKTVNEWS,–Dari hasil tangkap tangan yang dilakukan oleh Yonpomad Puspomad di wilayah Cileungsi, tepatnya di Kp.Kirab (eks Garuda), Desa Dayeuh, pada Senin (02/12/24) yang diduga sebagai para pelaku pemain gas Oplosan elpiji bersubsidi dan telah di limpahkan ke pihak kepolisian Polres Bogor untuk di proses penyelidikan secara hukum lebih lanjut.

Pelimpahan yang telah di terima Polres Bogor, diketahui sebanyak 8 orang yang berperan sebagai supir dan kuli angkut yang diduga sebagai para pemain pengoplosan gas elpiji subsidi telah di bebaskan pihak kepolisian yang mana menurutnya penangkapan tersebut dinilai tidak memenuhi unsur.

Ketika dihubungi melalui seluler pesan singkat via WhatsApp Humas Polres Bogor, humas hanya menjawab belum ada jawaban dari Kasat.

“Belum ada balasan lagi dari kasat reskrim polres Bogor terkait permasalahan tersebut,”ujarnya Iptu Desi Triana.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor saat dikonfirmasi terkait dilepaskannya kedelapan sopir tersebut, pihaknya tidak dapat melakukan penahanan dikarenakan, sambung Kasat, kedelapan sopir masih tarap sebagai saksi.

“karna mereka masih sebagai saksi (sopir dan kuli angkut), karna diamankan bukan pada saat melakukan pengoplosan melainkan pada saat di jalan,” ucap kasat Reskrim polres Bogor melalu pesan via WhatsApp.

“Untuk berupa Barang bukti yang lainnya masih kita tahan di Polres Bogor,” Kata Kasat lagi.

Kasat juga mengatakan bahwa pihaknya itu tidak bisa memproses ke delapan sopir dan kuli angkut tersebut terlebih dilakukan penahanan dikarenakan tidak memenuhi unsur.

“tidak memenuhi unsur untuk ditahan karna tidak melihat langsung saat pengoplosannya,” ucap Kasat.

Diketahui, hasil tangkap tangan yang dilakukan pihak Yonpomad Puspomad dalam mendukung Program Intruksi Presiden ASTA CITA dengan mengusung visi bersama memperkuat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Narkoba, Judi online, penyelundupan serta kejahatan lainnya yang merugikan negara guna menuju Indonesia Emas 2045.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com