![]() |
Foto : Pengelolaan limbah bulu ayam di segel DLH Kab.Bogor diduga tak berizin dan cemari lingkungan. (Dok.istimewa/suarapubliktvnews.com). |
KLAPANUNGGAL|BOGOR,–Soal keberadaan pengolahan limbah bulu ayam di wilayah Desa Nambo diduga cemari lingkungan sekitar dan belum memiliki izin hingga adanya pemasangan garis segel dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
Kepala Desa Nambo Nanang,SE saat di hubungi suarapubliktvnews.com melalui telepon selulernya ia menyampaikan bahwa selain adanya keluhan warga dan menurutnya pengolahan limbah yang memang tidak sesuai mengikuti aturan prosedur. Selasa, (04/02/2025).
"Kaitan laporan ke DLH saya tidak tahu, cuman saya sudah berusaha menyampaikan kepada yang punya kegiatan dibuatkan secara prosedur perizinan dari mulai bawah sampai yang punya kewenangan mengeluarkan perizinan", ujar Kades Nanang via WhatsAp saat dihubungi suarapubliktvnews.com.
![]() |
Foto : Nanang,SE Kepala Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. |
Lanjut Kades, ia juga sebelumnya sudah melakukan teguran bahkan tindakan kegiatan pengolahan limbah tersebut di portal sementara olehnya agar pihak pengelola mengurus semua izinnya.
"Waktu itu ada kegiatan saya juga pernah memportal jangan ada kegiatan, ya ditutup sementaralah sama saya supaya mengurus perizinannya dimulai dari bawah lingkungan. ya kalau belum ada ya jangan dulu tapi nggak tahunya buka lagi", ungkapnya.
Banyaknya keluhan warga yang di terima menurut Kades Nambo hingga adanya tindakan dari Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Bogor setelah diadukan pengolahan limbah tersebut di Segel.
"Karena banyak pengaduan dari masyarakat mungkin turunlah dari DLH, ya kalau saya sih merasa bersyukur berarti sudah sampai, saya juga menjelaskan dari tingkat wilayah untuk membenahi peraturan yang memang harus ditempuh",Kata Nanang kepada wartawan.
Sambung masih kata Kades, ia juga sudah melakukan komunikasi namun pihak pengelola limbah sampai saat ini tidak dapat di hubungi.
"Saya juga dari kemarin coba menghubungi pengelolanya tapi sampai saat ini tidak diangkat, maksud saya kan ini kan sudah ada yang punya kewenangan biar bisa diurus izin-izinnya. Kita ini tetap menghargai dan mengikuti kita tidak menjaga ataupun melarang yang ingin berusaha yang penting ikutin prosedurnya".terangnya kades kepada wartawan.
Ia juga menilai, Nanang akan mengambil sikap untuk mengutamakan kepentingan masyarakat jika kegiatan limbah tidak melihat dampak lingkungan yang tidak di selesaikan.
"Selama memang kajiannya layak dan bisa silakan, kan kita mah mengurus ketertiban lingkungan tapi kalau memang ada dampak yang memang tidak dapat mengatasinya saya bersikeras untuk dihentikan dahulu sebelum ada yang bisa bertanggung jawab". tegasnya.
"Iya itu airnya mengalir ke sini ke aliran yang menuju ke desa Nambo, makanya saya juga menegur karena yang mengerjakannya ini tidak sesuai prosedur saya tegur artinya dengan secara langsung dan Kenapa masih berjalan serta mengganggu kesehatan masyarakat",imbuhnya.
Diceritakan kades, menurut pihak pengelola kegiatan hanya membersihkan dan tidak ada lagi pengiriman limbah. Hingga Nanang mendapatkan ada laporan kembali bahwa masih tetap beroperasi.
"Pada saat itu dia beroperasi untuk membersihkan dan tidak masuk pengiriman lagi saya pegang omongannya dan ternyata dengar-dengar ada laporan ya berarti tidak komitmen", sesalnya.
Selain itu Nanang juga sudah menghubungi pihak pemilik Lahan agar tidak di izinkannya menyewa lahan yang digunakan untuk pengelolaan limbah Bulu ayam.
"Saya juga menekan kepada pihak penyewa lahan untuk tidak mengizinkan, ya kata saya itu juga dasarnya dari mana nyewain lahan kasihan warga kita jugakan", jelasnya Kades Nambo kepada suarapubliktvnews.com.
Kepala Desa Nambo Nanang juga akan berkordinasi kembali kaitan tempat yang di jadikan pengolahan limbah di wilayahnya kepada pihak kecamatan dan DLH yang menurutnya berjalan tidak sesuai aturan.
"Saya Belum menghubungi kembali pihak DLH dan saya nanti akan komunikasi kaitan ini ya mungkin dari tingkat kecamatan, kaitan ini DLH bagaimana soal limbah yang masih berjalan tanpa aturan yang dipakai", tukasnya.
(Tim/red)
Social Header