![]() |
Foto : aktivitas kendaraan carry losbak muatan tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi dari wilayah Bekasi tanpa papan nama pangkalan/Agen berada di kp.Kirab/exs Garuda Cileungsi diduga untuk di oplos. |
BOGOR|SUARAPUBLIKTVNEWS.COM,–Dugaan penyelewengan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi antar wilayah masih marak terjadi oleh sejumlah oknum yang menghalalkan demi memperkaya diri meraup keuntungan besar dengan cara di suntik atau di oplos menjadi Nonsubsidi.
Seperti yang kerap masih terjadi di wilayah Kampung Kirab Eks Garuda perbatasan antara Desa Dayeuh dan Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, kabupaten Bogor, provinsi Jawa Barat, dengan ditemukannya salah satu kendaraan roda empat jenis Suzuki New Carry warna Hitam dengan Nomor Polisi B 9964 KAW muatan tabung gas elpiji 3 kg terlihat tutup atau segel warna Hijau (ciri has wilayah Bekasi) melintas di wilayah hukum Polsek Cileungsi.
Usut punya usut bukan hanya sekali dugaan penyelewengan dan pengoplosan, dari keterangan sang supir yang di dapat menjelaskan bahwa tabung gas 3 Kg bersubsidi ia dapatkan dari salah satu pangkalan yang berada di wilayah kelurahan Jatirangon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
"Saya ambil gas ini dari wilayah Jatirangon Jatisampurna Kota Bekasi lewat jalan AL Ciangsana tembus Kota Wisata di bawa ke pangkalan sini" ucapnya Kamis (6/2/2025).
Sementara Sihotang yang diduga pemilik pangkalan yang terindikasi menyalahi aturan karena lokasi pangkalan ditempat tidak semestinya dihubungi oleh sopir melalui telepon selulernya menyampaikan bahwa tunggu aja dilokasi nanti saya datang.
"Tunggu aja di situ nnti saya datang", katanya.
Sementara itu, Ketua DPC LSM Penjara Bogor Raya Romi Sikumbang mengungkapkan sangat menyayangkan dengan adanya dugaan penyelewengan tabung gas 3 Kg yang sengaja di jual di luar rayonisasi.
"Sangat disayangkan, saat ini masyarakat susah mendapatkan Gas LPG tapi ada orang yang menyalahgunakan, terlebih ini ada gas dari luar wilayah dan sudah menyalahi aturan dan perlindungan konsumen," ucapnya.
Dengan adanya kejadian seperti ini, dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Cileungsi dan Polres Bogor serta Polda Jabar untuk mengambil sikap dan tindakan terhadap adanya dugaan penyalahgunaan jenis barang yang bersubsidi.
"Adanya dugaan kejadian penyelewengan gas elpigi 3 Kg ini bisa merugikan masyarakat yang memang membutuhkan, dan kejadian ini adalah penyebab kelangkaan gas dimasyarakat dan sudah melanggar aturan UU Migas", ungkapnya
Romi juga meminta kepada pihak Pertamina Wilayah Kabupaten Bogor dan Bekasi Kota untuk melaksanakan sanksi indisipliner terhadap pangakalan nakal karena penyimpangan, penyelewengan dan penyalahgunaan, baik terhadap jabatan maupun terhadap barang.
"Pihak Pertamina harus tegas terhadap pangkalan nakal karena telah terjadi dugaan praktek ilegal kelompok tertentu yang telah melakukan pendistribusikan tabung gas 3 Kg yang bukan wilayah dalam pengajuan," tutupnya.(Red)
Social Header