![]() |
Foto : Pengolahan Limbah Bulu ayam yang disegel PPLH oleh DLH diduga tidak memiliki izin dan cemari lingkungan. |
KLAPANUNGGAL|BOGOR,–Pengolahan limbah bulu ayam di wilayah Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, diduga cemari lingkungan warga Desa Lulut yang kerap timbulkan bau busuk tak sedap dan tak memiliki izin usaha pengolahan limbah diwilayah tersebut sempat di segel oleh Dinas lingkungan hidup (DLH) dan kini terlihat operasi kembali.
Dari informasi warga yang di himpun suarapubliktvnews.com mengatakan, keberadaan pengolahan limbah bulu ayam yang berjarak sekitar kurang lebih 1,5 kilometer di lokasi lahan milik PT.Tri Patria tersebut sudah berjalan kurang lebih sekitar tiga atau 4 bulan yang lalu dan sudah di pasang garis segel pihak DLH/Gakkum.
"Udah jalan cukup lama ya itu sekitar 3 atau 4 bulan, kalau lokasi di lahan perusahaan Tri Patria itu yang dulu bekas galian tanah, jarak dari pemukiman warga sekitar 1 kiloan, Katanya sih nyewa lahannya di situ. Itu juga udah di segel sama DLH", ujar Hendra (35) selaku Warga kepada wartawan.
![]() |
Foto : Lokasi Pengolahan limbah bulu ayam di Lahan milik PT.Tri Patria diduga tidak memiliki izin.(Dok/istimewa suarapubliktvnews.com). |
Ketika diceritakan dan di adukan salah satu warga ke pihak pemilik lahan perwakilan bagian dari PT.Tri Patria bahwa menurut warga perusahaan tersebut tidak mengetahui adanya pengolahan limbah di lahan tersebut.
"Waktu di telepon pak Dikdik di kasih info dia juga sempat kaget dan tidak tau soal ada pengolahan limbah bulu ayam di lahan Tri Patria", ucap warga menceritakan kepada wartawan.
Lanjut masih kata warga, ia juga di minta tolong oleh pihak Perwakilan dari Tri Patra untuk menghentikan kegiatan jika memang masih ada aktivitas kendaraan pengangkut limbah yang masuk ke lokasi milik Tri Patria.
"Ya sempat juga saya sama pak dikdik, di telepon diminta untuk menginformasikan menghentikan kegiatan aktivitas mobil angkutan limbah bulu ayam yang dibawa ke lokasi lahan Tri Patria sebagai Pengolahan limbah", ungkapnya.
Sambung Hendra, ia juga mengatakan sempat adanya teguran dengan intimidasi dari pihak pemilik atau bos limbah bulu ayam ketika mengetahui aktivitasnya di hentikan.
"Ya waktu di setop sih, gak lama dateng tuh bosnya namanya Pak Imam marah-marah sampai gebrak meja 3 kali di lokasi, dia juga sempat ngajak ribut ke saya, sama gak terima kalo tempat pengolahan limbahnya di Videoin, ya akhirnya HP saya di tepis jatuh akhirnya rusak", bebernya.
Iya juga mengatakan setelah peristiwa yang di alaminya terjadi, tidak lama kemudian Pengolahan Limbah Bulu ayam di pasang garis PPLH dari DLH.
"Sempat ada info gak lama di Polislane dari DLH, informasinya gak ada ijinnya dari lingkungan, katanya sih di laporin sama Kades", terangnya.
Selain keluhan dampak aroma bau yang tajam yang menggangu dan pencemaran lingkungan sekitar, Warga yang biasa di sapa dengan sebutan Belo (30) ia berharap pengolahan limbah tersebut agar segera di tutup.
"Saya mah lebik baik pabrik atau kegiatan itu ga ada kang, karna selain bau busuk yang mnyengat si serapan atau aliran air limbahnya mengalir ke sungai cipintu sedangkan air teraebut digunakan oleh sebagian warga untuk kebutuhan sehari hari", keluhannya.
Penelusuran tim suarapubliktvnews.com ketika mendatangi lokasi Pengolahan limbah guna mengetahui lebih jelas, di temui beberapa pengurus di lokasi Pengolahan limbah, ia menyampaikan bosnya sedang tidak ada dan soal adanya kejadian waktu itu akan berkordinasi kembali dengan bosnya.
"Pak imam lagi gak ada, Nanti di komunikasi kembali' dengan pak Imam, dan saya pikir masalah itu sudah selesai", ucap pengurus kepada wartawan.
Saat di singgung awak media kepada pengurus, adanya segel atau di pasangnya garis PPLH dan kenapa aktivitas Pengolahan limbah bulu ayam masih tetap berjalan, secara singkat ia mengatakan sudah beres.
"Iya klo itu segel dari DLH, tapi urusannya sudah beres sekrang", jelasnya pengurus dengan singkat kepada wartawan.
(Tim/red)
Social Header