![]() |
Dok.Foto : Kades Pabuaran Deden Aden bersama Pendamping Hukum Panji Rizwarazit.SH saat datangi Dewan Pers, pada Kamis 06 Maret 2025.(Istimewa/suarapubliktvnews.com). |
BOGOR|SUARAPUBLIKTVNEWS.COM,–Beberapa media Online di adukan ke Dewan Pers Buntut dari Viralnya pemberitaan bohong atau hoaxs tudingan terhadap dua orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor terkait dugaan melakukan perbuatan asusila.
Hal itu membuat Kepala Desa (Kades) Pabuaran dan Kepala Desa Sukadamai yang mengakibatkan menimbulkan berbagai macam dampak kerugian yang di alaminya.
Melalui Deden Aden Kepala Desa (Kades) Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, bersama pendamping hukum Panji Rizwarazit.SH telah mengadukan media tersebut ke Dewan Pers dengan dugaan bukti-bukti yang telah dilampirkan. Kamis,(06/03/2025).
"Sudah kita berikan berupa flashdisk Ke Dewan Pers berupa bukti dari percakapan dugaan pemerasan melalui via WA dan bukti dari dampak berita hoaks yang menimbulkan salah satunya dampak demonstrasi dari masyarakat dan lain-lain",ujar pendamping hukum Kades melalui Panji Rizwarazit kepada suarapubliktvnews.com.
Lanjut masih kata Panji, ia juga mengatakan bahwa adanya berita hoax yang beredar menimbulkan dampak kerugian terhadap kades, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian sekaligus melampirkan laporan tersebut ke Dewan Pers.
"Terus karna kades sudah merasa dirugikan berupa materil dan juga sikisnya kita juga sudah laporkan ke pihak kepolisian dan itu kita sudah lampirkan juga laporan tersebut ke Dewan Pers berupa pemberitaan yang sudah di tackdown dan berita yang baru dirilis atau berita yang baru di angkat lagi", jelasnya.
Panji berharap, Dewan Pers dapat memberikan sanksi tegas terhadap media tersebut, serta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap para oknum yang membuat berita hoax. Agar dapat mengembalikan nama baik Kepala Desa Pabuaran dan Sukadamai.
"Bukti yang sudah di lampirkan ke dewan Pers, akan secepatnya segera di proses setelah diskusi cukup panjang dan berharap bisa menjadi efek jera dengan sanksi pidana serta denda",harapnya.
Sambung Panji, "Dan berharap kedepannya pihak polisi agar bertindak cepat menangkap para pelaku yang sudah merasakan membuat berita hoak dan oknum-oknum yang membuat pelayanan didesa menjadi tidak stabil", pungkasnya.
Red
Social Header