Breaking News

Mafia Gas Masih Marak Di Bogor Timur, Warga : Geger Ada Polisi Grebek Gudang Praktik Ilegal Pengoplosan

 

Dok.foto : Gudang yang diduga di jadikan praktek Pengoplosan gas ilegal di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.(Istimewa/suarapubliktvnews).

JONGGOL|BOGOR,–Lagi-lagi kembali ditemukan dugaan bisnis praktik pengoplosan gas subsidi ilegal di wilayah kabupaten Bogor kian marak dan tak ada habisnya. Meski sering kali dilakukan penangkapan terhadap para pelaku dan menjadi sindikat dalam bisnis haram ini yang seolah-olah sudah terkoordinir.

Namun praktik ilegal tersebut merupakan praktik ilegal yang cukup lumayan besar dengan omset ratusan juta rupiah perharinya di wilayah timur dan masih terus berjalan dengan cara berpindah ke lokasi baru yang jauh dari pemukiman dan kurang mendapat perhatian dari masyarakat. Salah satunya praktik diduga pengoplosan gas di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, yang baru-baru ini digerebek oleh Polres Bogor. Kamis, (27/3/2025).

Ratusan tabung gas berbagai ukuran dari 12 kg dan 50kg dan es balok yang ditemukan di gudang.

Warga sekitar menuturkan sebut saja Samin, gudang yang dijadikan sebagai lokasi pengoplosan baru beroperasi beberapa bulan dan diketahui gudang tersebut bekas penampungan padi sehingga cukup ruangan cukup luas.

“Dulu tempat penampungan padi hasil panen. Saya juga baru tahu kalau dijadikan tempat pengoplosan gas setelah ramai berita di warga ada penggerebekan pengoplosan gas dari Polres Bogor,”terang Samin warga sekitar kepada wartawan.

Lanjut masih kata dia, beberapa bulan belakangan ini ia dan warga lainnya memang kerap melihat banyak kendaraan angkutan barang yang keluar masuk lokasi. Namun, pada saat keluar dari gudang kendaraan tersebut ditutup terpal sehingga warga tidak mengetahui kalau kendaraan tersebut mengangkut tabung gas hasil oplosan.

“Banyaknya pickup dan ada juga yang lebih besar. Tapi semuanya ditutup terpal jadi tidak kelihatan barang apa yang dibawa pada saat keluar dari gudang itu,”ungkapnya.

Umar juga sebagai warga mengatakan, penggerebekan gudang oplosan gas tersebut mnggegerkan warga, karena selama ini di Desa Sukajaya tidak pernah ada aktivitas ilegal pengoplosan gas.

“Ini pertama kali ada kejadian seperti ini di Desa Sukajaya. Namun saat penggerebekan gudang sedang kosong dan tidak ada orang jadi yang dibawa itu beberapa barang bukti saja,” ujar Umar.

Dari penelusuran awak media, informasi yang didapat dilapangan bahwa pemilik dan penanggungjawab gudang tersebut adalah pria yang di duga berinisial GS yang merupakan pemain lama pengoplosan gas ilegal di wilayah Bogor Timur yang juga sedang merupakan DPO Polres Bogor yang sebelumnya aktivitas pengoplosan gas yang dilakukan oleh GS di kawasan Kirab Cileungsi juga sempat digerebek oleh Yonpomad Jonggol beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi tentang adanya informasi pengerebekan belum dapat memberikan keterangan balasan via pesan WhatsAp nya saat di hubungi.(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com