![]() |
SUKABUMI,–Seiring maraknya pengungkapan Minyak goreng kemasan merk 'MINYAK KITA' yang terbukti melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran yang merugikan konsumen, Pemerintah melalui kementerian Pertanian dan Perdagangan sangat serius meminta agar APH dan dinas terkait membentuk satgas pangan baik pusat hingga daerah untuk bisa melakukan sidak atau operasi pasar guna memastikan di tiap daerah tidak ada lagi praktek kecurangan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Seperti tak diindahkan pihak APH Wilayah Sukabumi Jawa Barat, Pasalnya dari temuan yang dihimpun awak media menemukan fakta meliputi kegiatan produksi pengemasan/pengepakan Minyak Kita yang diduga dilakukan secara ilegal oleh PT Navyta Sukses Mandiri.
Terkait Minyak Kita Produksi PT Navyta Sukses Mandiri saat dikonfirmasi Disperindag Kabupaten Sukabumi mengatakan bahwa belum memiliki izin.
"izin nya masih dalam proses sejak saat pihak PT mengajukan permohonan pada oktober 2024 tahun lalu," ungkap pihak disperindag Kabupaten Sukabumi, Kamis, (13/3/25) kepada awak media.
Disperindag Kabupaten Sukabumi juga melarang PT Navyta Sukses Mandiri untuk melakukan kegiatan produksi pengemasan/pengepakan minyak goreng kemasan merk 'Minya Kita' subsidi sebelum ijin nya terbit.
"PT Navyta Sukses Mandiri dilarang memproduksi Minyak Kita sebelum izinnya terbit," sambung Disperindag.
Selain belum memiliki ijin minyak kita produksi PT Navyta telah berbuat curang dengan mengurangi isi takaran yang di produksinya hingga mencapai kurang daru 100 mililiter dari kemasan botol berukuran 1 liter
Tak sampai disitu, pihak disperindag kabupaten Sukabumi melalui salah satu Kabid didampingi beberapa staf saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya menerima permohonan ijin yang dilakukan oleh PT Navyta pada oktober 2024 lalu.
Disperindag juga mengungkapkan bahwa direktur PT Navyta Sukses Mandiri cabang Sukabumi pernah coba menyakinkan pihak disperindag bahwa kegiatan produksi minyak kita miliknya yang berada di kecamatan Sukaraja itu tidak ilegal bahkan diketahui oleh pihak APH setempat," ungkapnya.
Dilokasi gudang produksi milik PT. Navyta Sukses Mandiri yang berada di Kecamatan Sukaraja, ditemukan fakta berkaitan adanya oknum dari pihak kepolisian setempat yang kerap tiap kalinya datang ke gudang tersebut.
Hal ini semakin menguatkan bahwa kuat tudingan adanya "main mata" terhadap oknum polisi setempat yang disinyalir agar kegiatan pengemasan minyak kita bisa tetap beroperasi dengan aman.
Mirisnya, diketahui informasi yang didapat awak media, bahwa pihak PT. Navyta Sukses Mandiri yang memproduksi pengemasan Minyak Kita itu adanya pemanggilan secara resmi oleh pihak polres Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi akan adanya temuan terkait isinya takaran yang tidak sesuai.
Parahnya, terkait lokasi gudang produksi milik PT. Navyta Sukses Mandiri yang berada di wilayah hukum Polsek Sukaraja, Polres Kota Sukabumi, faktanya pelanggaran yang diduga dilakukan PT. Navyta Sukses Mandiri ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh pihak Polres Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.
Padahal diketahui dugaan kegiatan produksi yang dilakukan PT Navyta cabang Sukabumi telah berjalan hampir setahun sejak 2024 lalu di wilayah Hukum Sukabumi Kota.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media terus mencari informasi dalam mengikuti perkembangan penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh Polres Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi, dan dugaan keterlibatan para oknum, baik dari APH setempat hingga dugaan keterlibatan oknum di jajaran dinas Perindustrian perdagangan setempat.
Bersambung....
Social Header