Breaking News

Waduh...Di Balik Pembangunan Proyek Tol Japek II Selatan 2A Setu-Bekasi Diduga Ada Aktivitas Galian C Ilegal Terselubung

Dok.foto : istimewa suarapubliktvnews.

KAB.BEKASI,–Dugaan adanya aktivitas galian C ilegal secara terselubung di dalam lingkungan pembangunan proyek tol Japek II Selatan 2A, RT 02 / RW 04 Kp.Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi tak tersentuh hukum hingga menjadi sorotan.

Pasalnya, kegiatan tersebut diperkirakan sudah berjalan cukup lama dari keterangan sumber yang di himpun suarapubliktvnews saat melakukan penelusuran di lokasi sekitaran galian C diduga ilegal secara terselubung. Minggu,(01/06/2025).

Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews.

"Itu sudah lama berjalan, cuma karna posisi galian nya dekat sama proyek tol jadi gak terlalu kelihatan kalo di situ ada galian tanah", ujar sumber (red) yang identitasnya diminta untuk di rahasiakan.

Lanjut masih kata sumber, ia juga menjelaskan lahan warga seluas 1 haktar itu sangat berdekatan dengan proyek tol, diduga di jual dengan cara berangsur-angsur/bertahap dari orang yang dipercaya menjaga tanah yang berinisial (P) kepada pelaku usaha.

"Tanahnya semua ada 1 haktar, setahu saya itu yang jual si penjaga tanah yang di percayakan sama pemilik tanah. Dan setahu saya yang gali tanah itu si Pendi kaya orang cina, dia juga masih orangnya si Amser setahu saya", ungkapnya sumber kepada suarapubliktvnews.

Tambah masih kata sumber, "itu sistem galinya 1000 meter dulu secara bertahap, sekarang udah setengahnya di gali (5000 meter) dari tanah seluas 1 haktar",jelasnya.

Diketahui dari keterangan sumber, orang yang di sebut-sebut sebagai penjaga tanah bernama Polhak yang di percayakan untuk menjaga tanah dan merawatnya oleh pemilik tanah, diduga sebagai pelaku yang menjual tanah tersebut kepada pengusaha galian yang diperuntukkan untuk pembangunan proyek jalan tol.

"Kalau setahu saya mah kayaknya yang punya tanah gak tau itu, pastinya marah kalau tanahnya di jual, soalnya yang jual tanah yang dititipkan dikasih kepercayaan buat jaga tanahnya itu yang namanya si Polhak", terangnya.

"Ya saya berharap adanya pihak aparat penegak hukum segera turun untuk menindak tegas", tukasnya.



(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com