![]() |
Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews |
CITEUREUP|BOGOR,–PT. Wasilah Medika, sebuah perusahaan yang beralamat di Jl. Kp. Tonggoh No. 28, Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan memproduksi alat medis tiruan tanpa izin dan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Alat medis yang diduga diproduksi secara ilegal ini antara lain termasuk kasur periksa pasien, ranjang brankar ambulance, dan berbagai peralatan medis lainnya yang sangat mirip dengan produk asli dari berbagai merek ternama. Produk tiruan tersebut beredar bebas di pasaran, tanpa pengawasan ketat dari pihak yang berwenang.
![]() |
Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews. |
Berdasarkan hasil penelusuran awak media saat di lokasi pabrik gudang produksi PT. Wasilah Medika, ditemukan sejumlah mesin produksi seperti mesin pemotong plat besi, mesin las, dan alat pengecatan yang digunakan untuk membuat berbagai produk alat medis. Beberapa pekerja di pabrik tersebut juga terlihat tengah sibuk mengerjakan pesanan alat medis dari konsumen.
Salah seorang sumber yang ditemui di pabrik dan mengaku sebagai orang kepercayaan dari pihak perusahaan, sebut saja Pepen, menjelaskan bahwa mereka hanya membuat produk sesuai pesanan konsumen, yang umumnya datang dari marketing atau pembeli yang membawa gambar atau desain barang yang diminta. Selasa (22/07/2025).
“Di sini, kami bisa membuat pesanan apa saja. Biasanya, marketing atau pembeli membawa gambar desain barangnya, dan kami akan buat sesuai permintaan,” ujar Pepen.
Dari keterangan Pepen, ia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian Polda Jawa Barat pernah melakukan pemeriksaan terkait produksi alat medis tersebut. Menurutnya, pemeriksaan itu terjadi sekitar sebulan yang lalu, dan beberapa produk yang sedang diproses memang belum selesai.
“Iya, memang ada pemeriksaan dari pihak Polda. Beberapa item barang prosesnya belum selesai,” ujar Pepen yang juga mengaku sebagai mantan Ketua RW di wilayah setempat.
Meskipun ada pemeriksaan terkait izin produksi alat medis tersebut, Pepen menegaskan bahwa masalah tersebut telah selesai dan pihaknya telah kooperatif dengan kepolisian.
“Waktu polisi datang, kami sudah jelaskan dengan baik-baik. Kami menyampaikan bahwa beberapa produk sudah berizin, namun ada juga yang belum. Alhamdulillah, semua sudah selesai dengan baik,” ungkap Pepen.
Selain dugaan masalah izin, muncul pula tudingan bahwa alat medis yang diproduksi oleh PT. Wasilah Medika tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), yang merupakan syarat wajib untuk memastikan kualitas dan keamanan produk alat medis di Indonesia. Hal ini menjadi masalah serius, mengingat alat medis yang tidak terstandarisasi dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Pihak berwenang diharapkan dapat lebih tegas dalam menangani masalah ini, mengingat produksi barang tiruan yang beredar tanpa izin dan tidak memenuhi standar dapat merugikan negara dalam aspek pajak dan merusak sektor industri alat kesehatan di tanah air.
Perlunya tindakan tegas pengawasan yang lebih ketat terhadap industri alat medis di Indonesia. Barang tiruan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat merusak reputasi industri medis dan membahayakan keselamatan pasien yang menggunakan produk tersebut. Oleh karena itu, diharapkan pihak berwenang, baik dari segi pemerintah maupun kepolisian, untuk mengambil langkah lebih tegas tanpa pandang bulu.(Red)
Social Header