![]() |
Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews. |
KKLAPANUNGGAL|BOGOR,–Tanpa dipasangi papan kegiatan proyek anggaran pemerintah di kegiatan Rehabilitasi peningkatan pembangunan kantor desa Nambo dituding pihak pemdes tidak transparan. Padahal papan kegiatan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus diketahui masyarakat sebagian informasi publik, aturan ini tertuang pada
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik :
Menjamin hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik, termasuk informasi terkait proyek pemerintah.
Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:
Mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk kewajiban pemasangan papan proyek.
Saat dilokasi, terlihat pembangunannya terletak dibagian atas kantor desa yang sedang direnovasi dan ada beberapa orang pekerjaan yang mengerjakannya.
Saat hendak ditemui kepala desa Nambo, Nanang S,E, hendak dikonfirmasi sedang tidak ada berada diruangannya, dihubungi lewat telpon seluler seperti WhatsApp, Kades tidak merespon.
“Kepala desanya keluar pak gak ada di ruangannya, kalau pa Sekdesnya ada,” ujar salahsatu staff di bagian pelayanan.
Di tempat yang sama, Sekretaris Desa Nambo, Enan Sudarman menyampaikan bahwa pembangunan (renovasi) tidak menggunakan anggaran dana pemerintah.
“itu mah bukan dari dana desa, itu bisa bisanya pa lurah aja, kan pa lurah mah banyak kenal perusahaan perusahaan yang deket (csr),” kata Sekdes kepada SuaraPublik, Senin, (21/7/25)
“Kayak itu tuh pembangunan atap kanopi lahan parkir, kan gak ada papan kegiatannya, karna itu bantuan dari perusahaan SBI di tahun 2024 ngasihnya juga bentuk barang, karna SBI cuma serahterima bahan bangunan seperti seng dan besi holo, kalau yang lainnya engga, lebih jelasnya tanya aja ke pa lurah,” sambung Sekdes.
Sekdes memastikan dirinya tidak begitu mengetahui detail terkait anggaran renovasi maupun peningkatan pembangunan kantor desa yang sudah berjalan maupun sedang berjalan tersebut.
“Saya mah kurang paham, takut salah-salah, biar lebih jelasnya bisa langsung ke pa lurah aja,” tandas Sekdes kepada SuaraPublik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari kepala desa nambo terkait rehabilitasi peningkatan pembangunan kantor desa yang tidak terpampang papan proyek kegiatan.
(Red)
Social Header