![]() |
Dok.foto : Sumber Humas. |
KAB.TANGERANG,–Sebuah video viral yang memperlihatkan aksi sejumlah orang yang diduga oknum ojek pangkalan (opang) memaksa seorang penumpang taksi online untuk turun di depan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah langsung mendatangi lokasi kejadian pada Minggu, 27 Juli 2025, untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Menurut Indra Waspada, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, pasangan suami istri bersama bayi mereka baru saja turun dari kereta di Stasiun Tigaraksa dan memesan taksi online dengan titik penjemputan di depan stasiun.
Namun, sopir taksi online yang datang untuk menjemput mereka mendapat teguran dari beberapa opang. Mereka menolak kehadiran taksi online mengambil penumpang di area tersebut.
"Awalnya hanya teguran, tapi kemudian penumpang wanita ikut berbicara, dan terjadi adu mulut," jelas Indra.
Ketegangan semakin memuncak hingga oknum opang meminta penumpang untuk turun dan menggunakan jasa ojek pangkalan. Akhirnya, pasangan tersebut turun dari kendaraan dan memilih berjalan kaki bersama bayinya, sementara sopir taksi online pergi meninggalkan lokasi.
Didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama, Kapolresta langsung menemui para pengemudi opang. Ia mendengarkan keluhan mereka, lalu memberikan edukasi dan imbauan agar segala persoalan diselesaikan secara damai.
"Kuncinya adalah sama-sama cari makan. Opang dan ojol sama-sama ingin menghidupi keluarga. Jangan emosi. Korbannya malah penumpang," tegas Indra.
Indra juga mendengarkan penjelasan dari pihak pengemudi ojek online. Ia berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara opang dan ojol agar bisa duduk bersama dan menemukan solusi damai.
Kapolresta menegaskan bahwa tindakan yang meresahkan masyarakat akan ditindaklanjuti secara hukum. Ia mengingatkan para pengemudi untuk tidak bertindak gegabah.
"Kami yakin penumpang tidak tahu apa-apa. Kalau mereka tidak terima dan melapor, tentu bisa diproses hukum," katanya.
Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus ini dan berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.(Nia)
Social Header