Breaking News

Bisnis Gelap Pengoplosan Gas Subsidi Di Wilayah Rumpin Masih Merajalela, Diduga Libatkan Oknum TNI AU

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews.com


RUMPIN|BOGOR,–Praktik pengoplosan gas subsidi secara terselubung kembali menjadi sorotan di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Aktivitas ilegal ini diduga menjadi ladang bisnis menggiurkan bagi para pelaku, dengan keuntungan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya. Kondisi ini pun semakin mengkhawatirkan masyarakat setempat yang menilai praktik tersebut sangat meresahkan.

Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun SuaraPublikTVNews, pengoplosan gas subsidi ilegal ini masih berjalan lancar dan tersebar di beberapa titik wilayah Desa Sukamulya dan desa lainnya. Keberadaan praktik ini tak hanya merugikan konsumen dan masyarakat, tapi juga diduga melibatkan oknum-oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang diketahui masih aktif bertugas.

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews.com

Salah satu lokasi yang di curigai diduga sebagai tempat pengoplosan gas bersubsidi adanya salah satu rumah dengan halaman luas tertera sebuah bener plang nama Pangkalan LPG 3 Kilogram (Toko Miftah) namun anehnya adanya tabung gas 12 kilogram di mobil Carry yang siap untuk di kirim keluar wilayah. Salah satu pekerja saat ditemui awak media dirinya mengatakan barang tersebut milik Bravo .

"Mau di kirim ke Bintaro", Ujarnya seseorang yang mengaku sebagai pekerja.

Tambah masih kata dia, (pekerja) "ini dari Barvo bang, ia ini punya Bravo (Zipen). Ini kan cuma tempat parkiran doang, bikinnya (ngoplosnya) mah di bravo ", kata dia lagi dengan gamblang kepada wartawan.

Dugaan keterlibatan oknum TNI AU yang disebut-sebut menggunakan nama Bravo, Jipen, Ucok, Sabar, Heri, dan Carles menambah kompleksitas permasalahan ini. Selain itu, bisnis ilegal ini dikendalikan oleh beberapa sosok yang diduga sebagai “bos” di balik operasi tersebut, di antaranya Agus, Mustafa, dan Sihombing. Tidak hanya itu, sejumlah warga sipil seperti Asep alias Robin, Jaya, Gugun, Jiun, Haji, Dedi, Ucup, dan lainnya juga disebut-sebut turut terlibat dalam jaringan ini.

Hingga saat ini, praktik pengoplosan gas subsidi ini masih beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian. Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai penegakan hukum dan upaya pemberantasan mafia gas subsidi di wilayah Kabupaten Bogor.

Masyarakat berharap pihak berwajib segera melakukan penyelidikan dan tindakan tegas agar praktik ilegal ini dapat dihentikan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com