Breaking News

Copot Pejabat Gakumda!...Teriakan Ratusan Massa Guncang Kantor Satpol PP Dan Walikota Tangerang

Dok.foto : Istimewa 


TANGERANG,–Ratusan jurnalis dan aktivis dari berbagai organisasi pers dan LSM di Tangerang menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Satpol PP dan berlanjut ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. Mereka menuntut pencopotan Kabid dan Kasie Penegakan Hukum Daerah (Gakumda), serta mengecam kinerja lembaga tersebut yang dinilai lamban, tidak transparan, dan sarat dugaan permainan kotor. Rabu,(13/08/2025).

Massa yang tergabung dalam aliansi “Aksi Wartawan dan LSM Tangerang Raya Bersatu” menggunakan mobil komando dan membawa berbagai poster kecaman terhadap Satpol PP. Dalam orasinya, mereka menyebut institusi penegak perda itu tidak lagi menjalankan fungsinya secara profesional, terutama dalam kasus penindakan bangunan liar tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Dok foto : Istimewa.

“Satpol PP hari ini bukan penegak hukum, tapi justru jadi bagian dari masalah. Kinerja mereka buram, informasi publik disembunyikan, dan kami menduga ada praktik permainan di balik lambannya penindakan,” tegas Syamsul Bahri, Koordinator Aksi yang juga Ketua GWI DPD Banten

Syamsul mengingatkan pentingnya penerapan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. Ia menyebut aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap institusi pemerintah yang membatasi ruang gerak jurnalis dan tidak transparan dalam memberikan informasi.

Tak hanya soal informasi, massa juga menyoroti dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan tebang pilih dalam penegakan hukum. Bangunan tak berizin dibiarkan berdiri, sementara aduan masyarakat menguap tanpa kejelasan.

“Ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Hukum seakan hanya tajam ke bawah. Kami mendesak Walikota segera mencopot Kasatpol PP, Kabid, dan Kasie Gakumda. Kalau tidak, ini akan jadi preseden buruk dan mencederai kepercayaan publik,” ujar Slamet Widodo alias Romo, Ketua LSM Geram DPC Kota Tangerang.

Senada, Coki Siregar, Sekjen GWI Kota Tangerang, menyatakan Kasatpol PP tak hanya lemah, tapi cenderung lari dari tanggung jawab.

“Kasatpol-nya menghilang, tidak mau tampil di hadapan publik. Ini bukan hanya soal buruknya kinerja, tapi ketidakberanian menghadapi kebenaran,” ungkap Coki.

Dok.foto : Istimewa 

Dalam pernyataan resminya, massa aksi menyampaikan 6 tuntutan utama :

1. Copot Kasatpol PP, Kabid, dan Kasie Gakumda yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan dan terindikasi melakukan pembiaran pelanggaran.

2. Tutup dan tindak tegas bangunan liar tanpa izin resmi dari instansi terkait.

3. Tindak tegas oknum petugas yang terlibat permainan kotor dan bukakan akses informasi secara terbuka kepada publik.

4. Jalankan Perda secara profesional, sesuai kewenangan dan tupoksi Satpol PP.

5. Kembalikan fungsi utama Satpol PP sebagai pengayom ketertiban umum dan penegak hukum, bukan simbol semata.

6. Reformasi sistem pengaduan masyarakat yang selama ini tertutup dan penuh indikasi ketidaknetralan.

Aksi ini merupakan susulan yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan pada 3 Juli 2025. Kali ini, bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-80, massa menyuarakan perlawanan terhadap “matinya fungsi pelayanan publik” di lembaga Satpol PP Kota Tangerang.

“Kalau tidak ada perubahan, kami akan kembali turun ke jalan. Pemerintah harus tahu: ini bukan sekadar unjuk rasa, ini peringatan keras dari rakyat,” tutup Syamsul Bahri.

Hingga berita ini diturunkan, secara tegas belum ada sikap pernyataan resmi dari pihak Satpol PP maupun Pemerintah Kota Tangerang. Setelah adanya upaya mediasi dari perwakilan wartawan dan LSM soal beberapa tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut.(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com