![]() |
| Dok.foto : Gambar ilustrasi |
BOGOR,–Lebih dari 300 mantan karyawan PT Innopack hingga kini masih menunggu kepastian pembayaran pesangon mereka yang sudah tertahan sekitar enam tahun. Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja menuntut kurator perusahaan segera memberikan kejelasan dan transparansi terkait penyelesaian hak tersebut.
Proses pembayaran pesangon disebut terkendala penjualan aset perusahaan, yaitu pabrik di Cicadas, Gunung Putri (Bogor), dan pabrik di Karawang. Namun hingga saat ini kedua aset itu belum juga laku terjual. Padahal, sesuai aturan ketenagakerjaan, hak pekerja semestinya menjadi prioritas utama dalam proses kepailitan.
Kekecewaan para eks karyawan terlihat dalam percakapan grup WhatsApp. Mereka menilai informasi dari pihak kurator masih sangat minim. Salah satu mantan karyawan bahkan menyebut, “Daftar penerima pesangon seharusnya sudah ada, tapi tidak pernah diumumkan. Seolah-olah datanya ditutup-tutupi.”
Ungkapan serupa muncul dari anggota lain. Seorang peserta grup dengan inisial @jun/ply menulis, “Jangan bagikan kabar lain dulu, lebih baik bagikan perkembangan pesangon Innopack. Sudah sejauh mana prosesnya?”
Sementara itu, admin grup menyampaikan bahwa jawaban kurator tetap sama sejak beberapa tahun lalu, yakni menunggu terjualnya aset perusahaan. “Kalau ingin penjelasan lebih lengkap, silakan hadir langsung dalam pertemuan dengan kurator,” tulis admin.
Desakan pun semakin kuat agar kurator bersama DPC Serikat Pekerja segera mempercepat proses penjualan aset dan menyalurkan pesangon sesuai masa kerja masing-masing karyawan.
Hingga berita ini dipublikasikan, kurator maupun pihak PT Innopack belum memberikan keterangan resmi mengenai kepastian waktu pembayaran pesangon tersebut. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak kurator dan manajemen PT Innopack.
(Red)

Social Header
Berita