Berita

Breaking News

Enam Tahun Tanpa Pesangon, Eks Buruh PT Innopack Desak Serikat Pekerja Transparan

Dok.foto : Keadaan PT INNOPACK yang pailit hingga saat ini di wilayah Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor,Jawa Barat (istimewa/suarapubliktvnews)


BOGOR – Enam tahun sudah sejak PT Innopack dinyatakan pailit, namun ribuan mantan buruh perusahaan kemasan plastik itu belum juga menerima kepastian atas hak pesangon mereka. Rasa kecewa kini memuncak, terutama karena para eks buruh menilai pengurus serikat pekerja kurang transparan dalam mengawal perjuangan tersebut.

Ketegangan makin terasa setelah diskusi di grup percakapan internal pekerja memanas dalam beberapa hari terakhir. Banyak eks buruh menilai pengurus serikat, khususnya di tingkat PUK (Pengurus Unit Kerja), tidak lagi bisa dijadikan sandaran. Mereka menuntut agar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serikat pekerja segera menghadirkan pihak kurator untuk menjelaskan secara terbuka proses kepailitan perusahaan.

“Masak sudah enam tahun masih jawabannya sama: tunggu pabrik laku. Ada apa sebenarnya? Jangan sampai ada permainan yang merugikan kami,” ujar salah seorang eks buruh, Rabu (24/9/2025).

Kekecewaan mereka makin dalam karena solusi yang ditawarkan selama ini dianggap pasif. “Kalau hanya menunggu pabrik terjual, bagaimana kalau baru laku 10 tahun lagi? Pemerintah pusat harus turun tangan,” tambahnya.

Para mantan buruh menegaskan, hak pesangon mereka adalah bagian dari perlindungan undang-undang. Mereka menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang kerap menegaskan keberpihakan kepada rakyat kecil. “Kami merasa dizalimi. Keadilan sosial yang dijamin Pancasila jangan hanya jadi slogan,” tegas seorang buruh lainnya.

Ketua PUK PT Innopack, Dedi, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di pabrik Bogor dan Karawang, tetapi juga di Surabaya. “Plant Surabaya memang sudah terjual, tapi pemilik baru belum bisa beroperasi karena masalah pesangon karyawan lama masih tertahan,” jelasnya.

Dedi mengaku telah mengusulkan adanya pertemuan terbatas antara perwakilan eks buruh dengan pengurus DPC serikat pekerja. “Silakan diagendakan pertemuan, perwakilan saja dulu,” ujarnya.

Ketua DPC, Mujimin alias Babeh Mujimin, menyatakan siap membuka ruang dialog. “Dalam waktu dekat pertemuan akan digelar. Kami tunggu momentum yang tepat,” katanya singkat.

Meski begitu, para eks buruh berharap serikat pekerja tidak hanya berhenti pada wacana pertemuan, melainkan benar-benar menempuh langkah konkret dan progresif. Mereka meminta agar penyelesaian pesangon tidak sekadar bergantung pada penjualan aset, melainkan juga ada upaya serius mendesak kurator dan pemerintah.

Bagi mereka, tanpa kepastian atas hak yang dijanjikan, gagasan besar menuju Indonesia Emas 2045 hanya akan terasa jauh. “Kami hanya ingin hak kami ditegakkan. Itu saja,” tutup salah seorang buruh.



Red

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com