BOGOR,–Dugaan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kembali menuai sorotan publik. Di tengah upaya pemerintah menertibkan distribusi bahan bakar dan gas bersubsidi, aktivitas mencurigakan justru masih terlihat di beberapa titik pemukiman padat.
Dari pantauan warga, kendaraan pickup bermuatan tabung gas berukuran 12 kilogram kerap keluar masuk dari kawasan Desa Dayeuh dan Cileungsi Kidul. Aktivitas itu diduga terkait pengalihan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual di luar wilayah dengan harga komersial.
“Sudah lama kami lihat mobil-mobil itu bolak-balik malam hari. Kalau benar itu hasil oplosan, jelas berbahaya,” ujar Samin, warga sekitar, Senin (13/10/2025).
Kekhawatiran juga datang dari warga lain yang menilai praktik semacam ini bisa memicu kebakaran atau ledakan di tengah permukiman.
“Pengoplosan dilakukan di rumah warga, itu sangat berisiko. Jangan tunggu ada korban dulu baru ditindak,” kata FS, warga lainnya.
Meski disebut sudah beberapa kali dilakukan penertiban, warga menilai penegakan hukum belum menyentuh akar permasalahan. Mereka menduga praktik ini dijalankan secara terorganisir dan berharap aparat penegak hukum bertindak lebih serius.
“Kalau yang diambil cuma pekerjanya, tapi pemiliknya tidak tersentuh, ya praktiknya tidak akan pernah selesai,” tambah salah seorang tokoh masyarakat.
Pemerhati kebijakan publik menyebut, lemahnya pengawasan distribusi gas bersubsidi menjadi celah bagi oknum tertentu untuk bermain. Selain merugikan negara, praktik semacam ini juga mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi pengoplosan.
Warga berharap pemerintah daerah, kepolisian, dan Pertamina dapat memperkuat koordinasi untuk mengusut tuntas dugaan praktik ini secara transparan dan menyeluruh.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pengoplosan gas di wilayah Cileungsi. Media ini akan melakukan klarifikasi lebih lanjut apabila ada perkembangan atau tanggapan resmi dari pihak berwenang.
(Red)

Social Header
Berita