BOGOR,—Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) meminta pihak kepolisian, khususnya Polsek Cileungsi, untuk menjelaskan secara terbuka status dan pengelolaan barang bukti tabung gas elpiji bersubsidi hasil sejumlah penggerebekan kasus dugaan pengoplosan gas di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Menurut pantauan KCBI, aparat kepolisian sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap praktik pengoplosan gas di sejumlah lokasi seperti Desa Dayeuh dan Cileungsi Kidul. Namun, dalam beberapa kasus, penindakan tersebut tidak disertai dengan penangkapan pelaku di tempat kejadian, melainkan hanya penyitaan tabung gas dan peralatan yang digunakan.
Ketua Umum KCBI, AM Sandi Bonardo, mengatakan bahwa langkah kepolisian dalam memberantas praktik ilegal patut diapresiasi, namun aspek transparansi dalam pengelolaan hasil sitaan perlu diperjelas agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap praktik pengoplosan gas. Tapi publik juga perlu tahu bagaimana penanganan barang buktinya. Apakah disimpan, dimusnahkan, atau dikembalikan melalui mekanisme resmi. Itu penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Sandi menyebut, dari catatan dan laporan masyarakat, jumlah tabung gas berbagai ukuran yang pernah disita aparat di wilayah Cileungsi diperkirakan cukup banyak. Namun, belum ada informasi resmi yang menjelaskan proses penanganannya.
“Selama ini masyarakat hanya tahu ada penggerebekan, tapi tidak pernah tahu kelanjutannya. Supaya tidak menimbulkan spekulasi, sebaiknya Polsek Cileungsi memberikan keterangan resmi soal hal ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, KCBI mendorong adanya mekanisme pengawasan internal dari jajaran kepolisian agar proses penanganan barang bukti dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Transparansi, kata Sandi, adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum dari aparat penegak hukum kepada publik.
“Kami berharap Divisi Propam Polres Bogor maupun Polda Jawa Barat ikut melakukan evaluasi, agar semua proses berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tuturnya.
LSM KCBI juga menegaskan bahwa permintaan klarifikasi ini bukan bentuk tuduhan, melainkan langkah konstruktif agar penegakan hukum di tingkat daerah dapat berjalan bersih, terbuka, dan akuntabel.
“Kami tidak ingin ada kesan negatif terhadap aparat. Justru ini dorongan agar citra Polri tetap terjaga melalui keterbukaan informasi kepada masyarakat,” pungkas Sandi.
(Red)

Social Header
Berita