![]() |
| Dok.foto : Sumber Humas |
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung kegiatan pemusnahan 214,84 ton narkotika hasil sitaan Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Aksi besar-besaran ini disebut sebagai langkah nyata pemerintah dalam melawan peredaran gelap narkoba yang nilainya mencapai Rp29,37 triliun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti Asta Cita yang menjadi arah kebijakan Presiden Prabowo, khususnya di bidang pemberantasan narkoba.
“Program ini adalah tindak lanjut dari misi Asta Cita Presiden RI, yang menempatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai salah satu sasaran prioritas nasional,” ujar Kapolri.
49 Ribu Kasus Diungkap, 65 Ribu Tersangka Ditangkap
Dalam periode satu tahun terakhir, yakni Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 65.572 orang.
Adapun total barang bukti yang berhasil disita dan sebagian besar sudah dimusnahkan, antara lain:
186,7 ton ganja
9,2 ton sabu
1,9 ton tembakau gorila
2,1 juta butir ekstasi
13,1 juta butir obat keras
27,9 kg ketamin
34,5 kg kokain
6,8 kg heroin
5,5 kg THC
132,9 kg hashish
1,4 juta butir happy five
39,7 kg happy water
serta 18 liter etomidate.
“Jika seluruh barang bukti ini beredar di masyarakat, bisa merusak lebih dari 629 juta jiwa, atau hampir tiga kali lipat jumlah penduduk Indonesia,” jelas Sigit.
Sigit menegaskan, proses pemusnahan dilakukan sesuai Pasal 91 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan barang bukti narkoba dimusnahkan maksimal tujuh hari setelah adanya penetapan dari Kejaksaan Negeri. Hingga kini, total 212,7 ton barang bukti telah dihancurkan melalui berbagai metode pemusnahan.
Selain menindak secara hukum, Polri juga melakukan pendekatan sosial dengan mengubah kawasan rawan menjadi lingkungan sehat. Dari 228 kampung narkoba yang diidentifikasi di seluruh Indonesia, sebanyak 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi “Kampung Bebas Narkoba.”
“Transformasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga tentang pemulihan sosial masyarakat agar terbebas dari jerat narkotika,” tutup Sigit.
(Red)

Social Header
Berita