KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung menemui massa aksi dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang menggelar demonstrasi di depan Gedung Pemerintah Kota Bekasi, pada Kamis (30/10/2025).
Aksi yang diikuti ratusan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja seperti FSPMI, SGBN, FPBI, SPB, dan SPSI ini menuntut kejelasan terkait pembahasan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2026, serta mendesak adanya kenaikan upah sebesar 10 hingga 15 persen.
Dalam suasana aksi yang berjalan kondusif, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Metro Bekasi Kota, menemui langsung para buruh untuk berdialog dan menenangkan situasi.
“Pemerintah Kota Bekasi sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan buruh. Namun perlu kita pahami bersama bahwa keputusan terkait UMK harus melalui mekanisme yang diatur oleh pemerintah pusat dan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan sektor usaha,” ujar Tri Adhianto.
Tri menegaskan, Pemkot Bekasi tidak akan menutup mata terhadap kondisi para pekerja, namun kebijakan upah harus realistis dan dapat dijalankan oleh pelaku usaha, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlanjutan ekonomi daerah.
“Kesejahteraan buruh adalah hal yang penting, tetapi kita juga harus memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan pihak manapun. Pemerintah berperan sebagai penengah agar keputusan yang dihasilkan adil bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi di Kota Bekasi,” lanjutnya.
Usai menyampaikan aspirasinya, perwakilan buruh diterima untuk audiensi bersama Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Gedung Plaza Pemkot Bekasi. Audiensi tersebut membahas sejumlah tuntutan, termasuk kenaikan UMK 2026 dan desakan pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur aspek ketenagakerjaan.
Tri menyampaikan bahwa hasil audiensi tersebut akan dibawa ke pembahasan Dewan Pengupahan Kota Bekasi, bersama unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh.
Aksi yang digelar secara damai ini merupakan bagian dari gerakan serentak buruh di berbagai daerah di Indonesia, yang menyoroti belum adanya kepastian mengenai pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026, menjelang pengumuman resmi pada November mendatang.
Menutup pertemuan, Tri Adhianto berpesan agar seluruh elemen buruh tetap mengedepankan dialog dan menjaga kondusivitas Kota Bekasi sebagai wilayah yang produktif, aman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.(Sigit)


Social Header
Berita