![]() |
| Dok.foto : Gambar ilustrasi |
JONGGOL,–Suasana Polsek Jonggol mendadak memanas pada Jumat malam (14/11/2025) setelah seorang pria berinisial U, selaku pemilik kendaraan, datang bersama seorang pria berinisial DR yang mengaku sebagai anggota institusi tertentu sekaligus mengatasnamakan LBH. Keduanya diduga memaksa pihak kepolisian untuk melepas satu unit kendaraan modifikasi yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kendaraan jenis Suzuki Carry berwarna biru tua itu sebelumnya diamankan hanya beberapa jam sebelum insiden terjadi. Mobil tersebut diduga digunakan untuk aktivitas pengangsu BBM bersubsidi dan telah dimodifikasi menggunakan selang serta derigen di bagian belakang. Pengamanan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut yang kerap terjadi di sepanjang jalur Cileungsi–Jonggol.
![]() |
| Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews |
Informasi yang dihimpun dari lokasi menyebutkan bahwa U dan DR datang dengan sikap arogan. Keduanya diduga memaksa agar kendaraan tersebut segera dikeluarkan dari kantor polisi. Sejumlah anggota Polsek Jonggol serta warga yang berada di sekitar lokasi menjadi saksi langsung ketegangan tersebut.
Situasi sempat memuncak ketika seorang anggota polisi terlihat berada dalam posisi terdesak. Menurut kesaksian beberapa warga, anggota tersebut bahkan sempat seperti dicekik oleh DR. Ketegangan disertai ancaman verbal, termasuk ancaman akan membakar mobil yang diamankan sebagai barang bukti.
U, yang didampingi oleh pendamping hukum (PH), diketahui berteriak-teriak dengan nada tinggi dan melontarkan ancaman kasar tidak hanya kepada awak media yang berada di lokasi, tetapi juga kepada Kanit Reskrim Polsek Jonggol. Aksi yang dinilai sangat tidak beretika dan berpotensi melanggar hukum tersebut memicu kemarahan sejumlah personel di lokasi.
Ironisnya, DR yang mengaku paham hukum dan mengatasnamakan LBH turut melakukan tindakan intimidatif terhadap Kanit Reskrim. Selain ancaman verbal, DR diduga melakukan tindakan fisik berupa cekikan. Ia juga mengancam akan membakar derigen dan kendaraan operasional pengangkut BBM ilegal tersebut di halaman kantor polisi.
Merasa situasi tidak terkendali, Kanit Reskrim Polsek Jonggol, Irfan, akhirnya mengeluarkan instruksi tegas kepada anggota lainnya.
“Kemana petugas lain? Merapat ke sini! Amankan ini!” tegasnya dengan nada tinggi.
Beberapa anggota sempat terlihat berusaha menenangkan situasi dan mengamankan para pihak yang diduga melakukan tindakan melawan hukum tersebut.
Namun tak lama setelah keributan mereda, muncul kejanggalan baru. Kendaraan Carry modifikasi yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti diduga tidak lagi berada di halaman Polsek Jonggol. Hilangnya barang bukti ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur pengamanan, serta dugaan adanya tekanan dari oknum tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Jonggol belum memberikan keterangan resmi terkait keributan tersebut maupun hilangnya barang bukti.
Peristiwa ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Cileungsi–Jonggol. Sebelumnya, beberapa kendaraan modifikasi terpantau bebas beroperasi di SPBU dengan memanfaatkan banyak barcode untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar.
Kini, insiden di Polsek Jonggol menjadi perhatian publik mengingat adanya dugaan intervensi oknum yang mengaku aparat, tindakan intimidatif kepada anggota polisi, serta hilangnya barang bukti yang berpotensi menghambat proses hukum.
Awak Media masih berupaya meminta klarifikasi dari institusi terkait mengenai identitas lengkap U dan DR serta kronologi resmi kejadian tersebut.
(Red)


Social Header
Berita