Berita

Breaking News

Camat Jonggol Siapkan Langkah Penertiban PKL Alun-Alun : Aturan Akan Kita Tegakkan


BOGOR,—Menyusul ramainya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar kawasan Alun-Alun Jonggol, Kabupaten Bogor, Camat Jonggol Andri Rahman menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tidak akan tinggal diam.

“Kalau memang kegiatan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, tentu akan kita tertibkan,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Andri mengatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum penertiban dilakukan secara langsung. Langkah awal yang ditempuh adalah sosialisasi kepada para PKL dengan melibatkan Karang Taruna Desa Jonggol.

“Penertiban tidak serta-merta langsung dilakukan. Kita akan sosialisasi dulu agar pelaksanaannya berjalan kondusif dan tidak menimbulkan konflik di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa pengelolaan pedagang di kawasan tersebut bukan berada di bawah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) seperti yang beredar di masyarakat, melainkan dikelola oleh Karang Taruna setempat.

“Dari informasi yang kami terima, ternyata pengelolanya Karang Taruna, bukan Bumdes. Jadi nanti saat penataan dilakukan, kami harap semua pihak bisa bekerja sama menjaga situasi tetap aman,” tuturnya.

Andri menambahkan, kewenangan Bumdes hanya sebatas area dalam kawasan Alun-Alun. Sementara area luar yang digunakan PKL saat ini tidak termasuk dalam wilayah pengelolaan Bumdes.

Sebelumnya, Ketua LSM KCBI, AM Sandi Bonardo, turut menyoroti keberadaan para pedagang di trotoar Alun-Alun Jonggol. Ia menilai aktivitas tersebut melanggar aturan dan merusak fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki.

“Trotoar seharusnya menjadi fasilitas umum yang bebas dari aktivitas jual beli. Pemerintah harus segera menertibkan agar kawasan tersebut kembali tertata dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Sandi.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com