Berita

Breaking News

Diduga Ada Tekanan Oknum, Barang Bukti Hilang Dan Penyidikan Kasus Mafia BBM Di Polsek Jonggol Mandek!!

 

Dok.foto : Dokumentasi foto pada Jum'at malam (14/11/2025) di halaman depan Mapolsek Jonggol saat peristiwa insiden terjadi dan kendaraan mobil Carry (modifikasi) berwarna biru yang di amankan. Istimewa/suarapubliktvnews.


JONGGOL,–Penanganan perkara dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di Mapolsek Jonggol–Polres Bogor disebut mengalami kejanggalan setelah kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti dilaporkan hilang dari halaman Mapolsek. Hilangnya kendaraan tersebut diduga menjadi alasan terhentinya proses penyidikan.

Insiden bermula pada Jumat malam (14/11/2025) ketika sebuah kendaraan Suzuki Carry berwarna biru tua, yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal, dibawa oleh warga ke Mapolsek Jonggol sekitar pukul 18.30 WIB. Kendaraan itu disebut memuat puluhan jerigen berisi BBM bersubsidi.

Dok.foto saat di Polsek : Diduga plat palsu Mobil Carry modifikasi Pengasu BBM subsidi dan sejumlah scanner Code QR my Pertamina.(Istimewa/suarapubliktvnews).

Namun, menurut keterangan saksi mata, kendaraan yang awalnya terparkir di halaman Mapolsek tersebut sudah tidak terlihat lagi sekitar pukul 23.30 WIB.

“Tadi sore sekitar setengah tujuh kendaraan masih ada. Malam jam setengah dua belas sudah hilang,” ujar salah satu sumber kepada wartawan.

Saat dikonfirmasi, pihak Polsek Jonggol menyatakan bahwa kendaraan yang dibawa warga tersebut belum tercatat melalui proses serah terima resmi ataupun laporan pengaduan masyarakat (Dumas). Petugas piket pada malam itu disebut meminta warga kembali keesokan harinya untuk membuat laporan.

“Besok saja kembali, karena malam ini petugas lain sedang ada kegiatan di luar,” demikian jawaban petugas melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 00.00 WIB.

Keesokan harinya, Sabtu (15/11/2025), penyidik yang ditemui awak media mengaku tidak mengetahui peristiwa malam sebelumnya dengan alasan lepas piket. Penyidik kemudian menyarankan agar laporan dibuat dalam bentuk LI (Laporan Informasi), bukan Dumas, karena barang bukti sudah tidak ada.

“Saya sarankan buat LI saja. Kalau Dumas ribet, barang bukti sudah tidak ada,” ujar penyidik tersebut yang disaksikan Kapolsek dan anggota lain.

Penyidik juga menyebut bahwa pembuatan LI dilakukan sepenuhnya oleh pihak kepolisian tanpa mencatat kronologi lengkap dari pihak pelapor.

Sebelum kendaraan dilaporkan hilang, sumber menyebut telah terjadi ketegangan antara Kanit Reskrim Polsek Jonggol dengan seorang pria berinisial DR yang mengaku sebagai bagian dari lembaga bantuan hukum. DR diduga menyampaikan ucapan bernada keras dan melakukan tindakan tidak kooperatif kepada petugas maupun awak media.

Menurut kesaksian warga bernama Akbar, diduga inisial DR sempat melakukan dorongan fisik kepada petugas. Gerakan tangan DR disebut mengarah ke dagu atau leher Kanit Reskrim, sehingga memicu ketegangan.

“Seperti mencekik bagian leher,” ungkap Akbar yang menceritakan sambil memperagakan ulang kejadian pada peristiwa itu.

Aksi tersebut diduga terjadi saat petugas mencoba mencegah pihak tertentu membawa kabur kendaraan yang menjadi barang bukti.

Dalam suasana panas tersebut, pelaku juga disebut mengancam akan membakar kendaraan beserta jeriken BBM yang berada di halaman Mapolsek. Ancaman tersebut memicu respons cepat dari Kanit Reskrim.

“Merapat ke sini, amankan ini!” perintah Kanit Irfan kepada anggotanya agar situasi tidak memburuk.

Dari hasil penelusuran awak media, terungkap dugaan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk membeli BBM subsidi dari berbagai SPBU secara bergantian dengan memanfaatkan banyak barcode MyPertamina serta mengganti-ganti pelat nomor kendaraan. HR (30), sopir kendaraan, mengaku hanya menjalankan instruksi pemilik usaha.

Sementara itu, Kapolsek Jonggol Kompol Hida, belum memberikan keterangan resmi, dengan alasan masih menunggu tahapan lain sebelum menerima BAP dari masyarakat.

Pihak warga sebelumnya dituding melakukan perampasan kendaraan karena membawa kendaraan tersebut ke Mapolsek. Namun dugaan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait hilangnya barang bukti yang seharusnya berada dalam pengawasan aparat.

Hilangnya barang bukti utama memunculkan dugaan bahwa penyelidikan atas perkara dugaan mafia BBM ilegal tersebut menjadi tidak dilanjutkan. Publik pun menyoroti dugaan adanya ketidaktegasan dalam penegakan hukum.

Masyarakat berharap agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai prosedur Perkap Kapolri dan Kode Etik Kepolisian RI, demi memutus rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menjaga integritas aparat penegak hukum.


(Red)


© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com