Berita

Breaking News

Gudang di Jatisampurna Diduga Jadi Pusat Penimbunan Solar Subsidi, Aktivitas Berjalan Bebas Tanpa Penindakan

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews 


BEKASI,–Dugaan praktik penimbunan solar bersubsidi di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, semakin menguat dan memicu tanda tanya besar. Sebuah gudang di Jalan Sasak Cempling, Kampung Kranggan, Jatikarya, diduga beroperasi leluasa sebagai titik penampungan dan distribusi solar bersubsidi yang disedot dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan modifikasi.

Penelusuran di lapangan memperlihatkan aktivitas yang terlihat sistematis, teratur, dan berjalan tanpa hambatan, seolah tidak tersentuh oleh mekanisme pengawasan maupun penegakan hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan gudang tersebut diduga terhubung dengan seorang pria berinisial MHR, sementara kendali operasional disebut berada di tangan DD.

Ketika dikonfirmasi, DD hanya mengatakan singkat:

“Saya cuma kerja di sini. Yang punya Pak MHR,” ujarnya, Rabu (19/9/2025).

Sumber informasi yang dipercaya menyebutkan solar bersubsidi diambil dari beberapa SPBU menggunakan mobil pribadi yang dimodifikasi dengan kempu/IBC tank. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga keluar masuk kawasan gudang hampir setiap hari, bahkan pada jam-jam tertentu intensitasnya meningkat.

Kendaraan itu bergerak bebas tanpa terlihat adanya langkah pencegahan dari pihak manapun. Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa aktivitas tersebut bukanlah kegiatan baru, melainkan sudah berjalan cukup lama.

Warga Geram: “Sudah Lama, Tapi Tidak Ada Tindakan”

Warga sekitar mengaku resah. Selain merugikan negara, aktivitas dugaan penimbunan ini dianggap berbahaya karena risiko kebakaran dan potensi pencemaran BBM di wilayah permukiman.

Beberapa warga mengatakan aktivitas ini sudah lama terlihat, namun belum tampak adanya langkah serius dari pihak berwenang yang memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan.

Situasi ini memicu kecurigaan publik bahwa kasus seperti ini bisa saja kembali “mengendap” jika tidak ditangani secara terbuka dan tegas.

Masyarakat di wilayah hukum Polsek Jatisampurna Polres Metro Bekasi Kota menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat turun langsung, melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta memberikan kepastian apakah benar terjadi pelanggaran.

Dugaan jaringan penimbunan solar bersubsidi, bila tidak ditindak, berpotensi terus menyedot kerugian negara dalam jumlah besar dan merusak keadilan bagi masyarakat yang kerap kehabisan BBM bersubsidi di SPBU.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, Pertamina, maupun instansi pengawas lainnya.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com