Berita

Breaking News

Keluarga Keluhkan Mandeknya Penanganan Medis Korban Kecelakaan Kerja di PT.Tri Excella Harmony

Dok.foto : Gambar ilustrasi/suarapubliktvnews.


KAB.TANGERANG,–Penanganan kecelakaan kerja yang menimpa Riza Husen Abdullah kembali mendapat sorotan setelah keluarga mengungkap bahwa proses medis lanjutan justru terhenti tanpa kejelasan. Lebih dari satu bulan berlalu, namun tindakan penting seperti pemasangan tangan belum juga diputuskan, meski sebelumnya keluarga dijanjikan informasi dalam waktu singkat.

Keluarga menyatakan bahwa rumah sakit tidak dapat melangkah tanpa persetujuan resmi dari PT.Tri Excella Harmony. Namun, koordinasi antara perusahaan, rumah sakit, dan BPJS disebut tidak berjalan efektif sehingga proses pemulihan korban terkesan terkatung-katung.

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews 

Selain itu,keluarga mempertanyakan transparansi administrasi medis.Dokumen dari dokter spesialis okupasi yang mereka harapkan sebagai rujukan utama tidak diberikan dalam bentuk asli, melainkan hanya fotokopi dengan kualitas kurang baik. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa ada prosedur yang tidak ditangani sesuai standar.

“Sudah lama kami menunggu kejelasan. Bukan hanya soal tindakan medis, tapi seluruh proses harus terang mulai dari BPJS sampai hak-hak korban. Kami tidak ingin ada yang menutup-nutupi,” ujar pihak keluarga.

Sejumlah peraturan sebenarnya telah mengatur hak pekerja atas keselamatan dan penanganan kecelakaan kerja, antara lain:

UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan perusahaan memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja.

UU No. 24/2011 tentang BPJS, yang mengharuskan perusahaan mengikutsertakan semua pekerja dalam program JKK.

PP No. 44/2015 tentang JKK dan JKM, yang menjamin korban kecelakaan kerja mendapatkan perawatan hingga pulih sesuai indikasi medis tanpa batasan biaya.

Mandeknya proses, bila terbukti akibat kelalaian dalam koordinasi atau penyampaian informasi, dapat menjadi perhatian serius bagi instansi pengawas ketenagakerjaan.

Hingga berita ini dipublikasikan, PT Tri Excella Harmony, pihak rumah sakit, dan BPJS masih belum memberikan pernyataan resmi terkait lambannya penanganan kasus dan persoalan dokumen medis yang dikeluhkan keluarga.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com