Berita

Breaking News

Keluarga Korban Pencabulan Anak di Tanjungsari Keluhkan Lambatnya Proses Hukum: “Sudah Sebulan, Pelaku Belum Ditangkap”

 

Dok.foto : Gambar ilustrasi 


BOGOR,–Keluarga korban dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menyuarakan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus yang mereka laporkan ke Polres Bogor. Hingga lebih dari sebulan berlalu sejak laporan dibuat pada 29 September 2025, keluarga menyebut belum ada penetapan tersangka maupun langkah penangkapan terhadap terduga pelaku.

Kasus ini telah teregistrasi dengan Nomor Polisi: LP/STTLP/B/1868/IX/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR dan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Namun, keluarga korban menilai penyidikan berjalan sangat lambat.

Nurhayati, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan rasa frustrasinya kepada awak media.

“Kami melapor sejak 29 September, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan berarti. Sementara pelakunya masih bebas di luar sana. Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami,” ucapnya, Kamis (6/11/2025).

Menurut Nurhayati, keluarga korban telah berupaya mengikuti setiap proses pemeriksaan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, namun belum ada hasil konkret. Mereka khawatir lambannya penanganan justru melemahkan semangat korban yang kini masih dalam pendampingan psikologis.

“Kasus seperti ini seharusnya ditangani cepat dan serius. Anak korban sudah trauma, jangan sampai dia merasa diabaikan oleh hukum,” tambahnya.

Korban saat ini mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor. Pihak dinas juga telah melakukan asesmen serta pemulihan awal bagi korban.

Nurhayati menegaskan, lambatnya proses hukum dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Undang-undang sudah jelas, baik dalam UU TPKS maupun UU Perlindungan Anak. Kami hanya ingin agar hukum ditegakkan dengan adil, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari Humas Polres Bogor, Kanit PPA, serta Kasat Reskrim Polres Bogor terkait perkembangan terbaru kasus ini. Namun, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban.



(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com