TANGERANG,–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota kembali mencetak prestasi dalam memberantas kejahatan jalanan. Sebanyak 17 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan, dengan total 159 lokasi kejadian (TKP) yang berhasil diungkap selama periode Oktober 2025.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si.
Turut mendampingi antara lain Wakasat Reskrim Kompol Antonius, S.H., M.H., Kasi Propam Kompol Toto Sanyoto, S.H., Kasi Humas AKP Prapto Lasono, S.H., M.H., serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug.
Dari hasil pemeriksaan, 17 pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda:
10 orang sebagai pemetik (pelaku utama),
6 orang sebagai joki (pengantar hasil curian), dan
1 orang sebagai penadah.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:
3 unit mobil losbak yang digunakan mengangkut motor hasil curian,
21 unit sepeda motor,
1 bilah senjata tajam,
7 kunci leter T/L/Y dan 35 mata kunci palsu,
5 unit ponsel,
1 rekaman CCTV,
4 lembar STNK, serta
1 senjata api mainan.
Kapolres Jauhari menjelaskan, para tersangka beraksi secara berpindah-pindah di berbagai wilayah. Mereka menggunakan kunci leter T untuk membobol motor korban, kemudian hasil curian dijual atau diantarkan ke penadah di luar kota.
“Dari hasil penyelidikan, total ada 159 TKP yang berhasil kami ungkap. Para pelaku ini beroperasi secara acak di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Kapolres.
Sebaran Kasus per Unit
Unit 3 Ranmor Satreskrim: 42 TKP
Polsek Karawaci: 22 TKP
Polsek Jatiuwung: 92 TKP
Polsek Ciledug: 3 TKP
Dari total 17 tersangka, lima di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa.
Untuk menekan angka curanmor, Kapolres telah membentuk Tim Opsnal Gabungan antara Polres dan Polsek jajaran. Tim ini ditugaskan melakukan patroli rutin di jam-jam rawan, terutama dini hari antara pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.
“Kami sudah instruksikan kepada anggota di lapangan untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku curanmor yang membawa senjata tajam atau senjata api, demi keselamatan masyarakat dan petugas,” tegas Jauhari.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menyerahkan secara simbolis dua unit motor hasil curian kepada pemiliknya — seorang karyawan dan seorang pengemudi ojek online.
Ia berpesan agar masyarakat lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, menambah kunci ganda, memanfaatkan CCTV lingkungan, serta segera melapor ke Call Center 110 bila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Waspada dan kerja sama masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah kejahatan jalanan,” tutup Kapolres.(Nia)


Social Header
Berita