![]() |
| Dok.foto : Presiden RI Prabowo Subianto |
JAKARTA,–Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025). Pertemuan tertutup tersebut difokuskan pada evaluasi kinerja serta penyusunan langkah strategis terkait penertiban kawasan hutan dan aktivitas pertambangan di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam agenda itu, Presiden menerima laporan lengkap mengenai hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan, termasuk temuan pelanggaran, aktivitas ilegal, dan hambatan penegakan hukum di lapangan. Presiden juga meminta rencana tindak lanjut yang tegas serta terukur untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Selain sektor kehutanan, Kepala Negara turut menyoroti maraknya kegiatan pertambangan ilegal. Presiden menekankan perlunya penegakan hukum yang konsisten dan profesional demi menjaga kewibawaan negara serta mencegah kerugian lingkungan maupun ekonomi yang ditimbulkan.
Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam harus dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan bangsa. Tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merugikan rakyat dan negara,” tegas Presiden.
Sumber: BPMI Setpres


Social Header
Berita