![]() |
| Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews |
CILEUNGSI|BOGOR,–Proyek betonisasi jalan dalam program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang berlangsung di dua desa, yakni Desa Dayeuh dan Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menuai kritik. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan di lapangan tidak menampilkan papan proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah mengenai transparansi publik.Selasa, (11/11/2025).
Keberadaan papan proyek sejatinya menjadi bentuk keterbukaan agar masyarakat mengetahui pelaksana kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, dan volume pekerjaan. Tanpa papan informasi, publik kesulitan memantau penggunaan dana pembangunan yang bersumber dari program pemerintah.
Selain masalah transparansi, masyarakat juga menilai bahwa lokasi betonisasi tersebut tidak sesuai dengan tujuan utama program PISEW, yang semestinya diarahkan pada jalan dengan nilai strategis dan mobilitas tinggi bagi masyarakat. Fakta di lapangan menunjukkan, jalan yang dibangun justru merupakan jalan buntu dan tidak menjadi jalur utama warga.
Ketika dikonfirmasi, pihak Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) selaku pelaksana kegiatan mengakui bahwa papan proyek memang belum dipasang. Alasan yang disampaikan, pencairan dana program dilakukan secara bertahap sehingga anggaran belum sepenuhnya diterima.
“Sementara ini kami gunakan dana pribadi dulu agar material bisa turun. Kadang harga bahan berubah, jadi kami talangi dulu biayanya. Karena itu papan proyek belum kami pasang, menunggu data dan nilai akhir yang pasti,” ujar salah satu perwakilan pelaksana kegiatan kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Desa Dayeuh, Jamhali, menyebut bahwa pelaksanaan program seharusnya mengutamakan akses yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat.
“Idealnya jalan yang dibangun adalah akses penghubung antar desa atau jalur utama warga. Kalau jalan yang jarang dilalui, tentu manfaat ekonominya tidak maksimal,” jelas Jamhali.
Sedangkan Sekretaris Desa Dayeuh membenarkan bahwa papan informasi proyek memang belum terpasang saat dirinya meninjau ke lokasi.
“Saya sudah mengingatkan agar papan proyek segera dipasang. Itu wajib, tidak boleh tidak ada,” tegasnya.
Pihak desa, lanjutnya, hanya berperan dalam fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan PISEW tersebut.
(Red)

Social Header
Berita