Berita

Breaking News

30 Ribu Benih Lobster Kembali ke Laut, Polres Metro Tangerang Kota Pilih Selamatkan Ekosistem

Dok.foto : Sumber Humas 


TANGERANG,–Puluhan ribu benih bening lobster (BBL) yang sempat diselamatkan dari praktik perikanan ilegal kini kembali menghirup kebebasan. Polres Metro Tangerang Kota melepasliarkan sekitar 30.000 ekor benih lobster jenis pasir ke habitat aslinya di Perairan Labuan Caringin, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (26/12/2025).

Benih lobster tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana perikanan, yang selanjutnya diputuskan untuk dikembalikan ke laut sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian sumber daya kelautan nasional.

Langkah pelepasliaran ini dilakukan dengan pendampingan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sekaligus menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada sanksi pidana, tetapi juga penyelamatan ekosistem.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur menyampaikan bahwa pelepasliaran BBL merupakan wujud nyata tanggung jawab aparat penegak hukum terhadap masa depan laut Indonesia.

“Benih lobster ini adalah aset hayati yang harus dilindungi. Dengan dilepasliarkan kembali, kami berharap populasi lobster dapat terus terjaga dan berkembang secara alami,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, di bawah komando AKP Rahis Fadhlillah, serta melibatkan petugas teknis dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) UPT Pandeglang. Seluruh benih lobster dipastikan dalam kondisi hidup dan layak dilepas ke laut lepas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa penanganan kasus perikanan harus berjalan seimbang antara penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan pelaku, tetapi juga pada upaya menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Laut yang sehat adalah warisan untuk generasi berikutnya,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur praktik ilegal, khususnya penangkapan dan perdagangan benih bening lobster yang dilindungi oleh regulasi negara.

“Jangan terlibat dalam aktivitas perikanan ilegal. Keuntungan sesaat tidak sebanding dengan kerusakan ekosistem dan kerugian negara yang ditimbulkan,” pesannya.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan komitmennya untuk terus menindak tegas kejahatan di sektor perikanan, sekaligus memperkuat kerja sama lintas instansi dan masyarakat dalam menjaga kekayaan laut Indonesia.


(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com