Berita

Breaking News

Anggaran Rp28 Miliar Proyek Pasar Hewan Jonggol Dipertanyakan, Kejari Bogor Didesak Audit Total dari Tender hingga Fisik Bangunan

 

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews.com

KAB.BOGOR,–Proyek pembangunan Pasar Hewan Jonggol yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor dengan nilai fantastis lebih dari Rp28 miliar kini menuai sorotan tajam. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor didesak turun tangan melakukan audit komprehensif, mulai dari tahap perencanaan anggaran, proses tender, hingga realisasi fisik bangunan di lapangan.

Sorotan ini menguat lantaran muncul dugaan kuat terjadinya pemborosan anggaran negara. Nilai proyek yang begitu besar dinilai tidak sebanding dengan output fisik yang terlihat di lapangan, khususnya pada pelaksanaan tahap pertama dan kedua pembangunan pasar hewan tersebut.

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews 

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek berada di bawah Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor dan dilaksanakan dalam dua tahap anggaran, yakni Tahun Anggaran 2024 dan 2025, dengan total pagu mencapai lebih dari Rp28 miliar.

Pada tahap pertama (T.A 2024), proyek memiliki Nilai Pagu Paket sebesar Rp8.872.910.000 dengan HPS Rp8.859.836.829. Tender tersebut dimenangkan oleh PT Kreasindo Fillara Mulya melalui harga negosiasi Rp8.525.000.000 atau sekitar 95 persen dari pagu anggaran. Selisih yang dinilai sangat tipis ini memunculkan tanda tanya, terlebih terdapat peserta lelang lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun gugur dengan alasan administratif dan kualifikasi.

Ironisnya, dengan anggaran sebesar itu, pekerjaan fisik yang terealisasi di tahap pertama hanya berupa pembangunan beberapa unit bangunan skala kecil, yakni tiga unit kantor, satu bangunan genset, mushola, pos keamanan, kandang hewan, serta betonisasi halaman kantor. Kondisi ini memunculkan persepsi publik bahwa realisasi fisik tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah dikucurkan.

Sorotan semakin tajam ketika proyek berlanjut ke tahap kedua (T.A 2025). Pada tahap ini, Nilai Pagu Paket melonjak drastis menjadi Rp21.213.924.318 dengan HPS Rp21.114.293.665. Kembali, PT Kreasindo Fillara Mulya keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran negosiasi Rp20.359.999.999 atau sekitar 90 persen dari total pagu.

Pola serapan anggaran yang nyaris menyentuh batas maksimal ini dinilai tidak lazim dan patut diaudit, mengingat potensi pemborosan anggaran negara semakin besar jika tidak dibarengi dengan efisiensi dan kualitas pekerjaan yang terukur.

Tak hanya soal nilai anggaran, proses tender proyek ini juga menuai kritik. Proyek tersebut diduga sarat konflik kepentingan, bahkan disebut-sebut telah “tercium aroma tidak sedap” antara pihak pengguna anggaran dengan pihak penyedia barang dan jasa.

Indikasi tersebut menguat setelah adanya pengakuan salah satu pekerja di lokasi proyek yang menyebut bahwa pemenang tender proyek lanjutan telah diketahui jauh sebelum proses lelang resmi dilaksanakan.

“Proyek lanjutan belum dilelang saja, tapi sudah tahu siapa yang bakal menang. Bos kami bukan orang sembarangan, ada kedekatan,” ujar sumber tersebut kepada awak media saat ditemui di lokasi proyek Pasar Hewan Jonggol.

Pernyataan tersebut, meski masih bersifat pengakuan lapangan, dinilai cukup serius dan layak menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk menelusuri potensi pelanggaran prinsip transparansi dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Upaya konfirmasi telah dilakukan ke Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor. Namun hingga berita ini disusun, Kepala Dinas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak berhasil ditemui.

“Kadis tidak ada di kantor sejak pagi, PPK juga tidak ada,” ujar petugas penerima tamu di kantor dinas, Kamis (4/12/2025).

Minimnya respons dari pihak dinas semakin memperkuat desakan publik agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor segera melakukan audit dan penyelidikan mendalam terhadap proyek tersebut. Audit dinilai penting untuk memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran, kolusi tender, maupun praktik yang merugikan keuangan daerah.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan pemborosan anggaran dan persoalan tender proyek pembangunan Pasar Hewan Jonggol.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com