Berita

Breaking News

BADKO HMI Jatim Kepung Kanwil ATR/BPN, Soroti Pungli hingga Dugaan Pembiaran Mafia Tanah

 


Surabaya,–Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Timur, Rabu (17/12/2025). Aksi tersebut menjadi ekspresi kegelisahan mahasiswa terhadap kondisi tata kelola pertanahan yang dinilai kian jauh dari nilai keadilan dan kepastian hukum.

Sekitar seratus kader HMI terlibat dalam aksi tersebut. Massa bergerak dari Graha MW KAHMI Jawa Timur menuju kantor Kanwil ATR/BPN Jatim melalui long march yang telah dilaporkan secara resmi kepada aparat keamanan.

Dalam aksi itu, peserta demonstrasi menyoroti berbagai persoalan klasik yang dinilai belum pernah diselesaikan secara serius, mulai dari dugaan pungutan liar dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), lemahnya pemberantasan mafia tanah, hingga berlarut-larutnya konflik agraria di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Program PTSL yang seharusnya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat justru dinilai mengalami penyimpangan dalam praktik. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga memperparah ketimpangan struktural dalam penguasaan lahan.

Salah satu Koordinator Lapangan Aksi, Dzulkarnain Jamil, menyampaikan bahwa problem pertanahan di Jawa Timur telah berkembang menjadi persoalan serius yang bersifat sistemik.

“Masalah di ATR/BPN tidak bisa lagi disebut kesalahan teknis. Ketika praktik pungli dibiarkan dan mafia tanah tidak disentuh, itu menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan amanat konstitusi,” tegas Dzulkarnain di hadapan massa.

Ia menilai, pembiaran yang terus berulang telah menciptakan birokrasi pertanahan yang lebih berorientasi pada kekuasaan administratif ketimbang pelayanan publik yang berkeadilan.

Senada dengan itu, Koordinator Lapangan lainnya, Dandi Satriyo Putra, menyebut aksi tersebut sebagai peringatan terbuka kepada Kanwil ATR/BPN Jawa Timur agar tidak menutup mata terhadap praktik menyimpang di internal institusi.

“Jika institusi tidak mampu membersihkan dirinya dari mafia tanah dan pungli, maka tanggung jawab moral paling sederhana adalah meletakkan jabatan,” ujarnya.

Sementara itu, penanggung jawab lapangan sekaligus narahubung aksi, Moh Agus Effendi, menegaskan bahwa reforma agraria harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar narasi kebijakan.

“Reforma agraria menuntut keberanian politik untuk membongkar jaringan kepentingan yang merampas hak rakyat. Tanpa keberanian itu, ATR/BPN hanya akan menjadi lembaga administratif tanpa legitimasi moral,” kata Agus.

Dalam aksi tersebut, BADKO HMI Jawa Timur menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Mendesak pembenahan total birokrasi di lingkungan ATR/BPN.

Mengusut dan menindak tegas mafia tanah di Jawa Timur.

Menghentikan seluruh praktik pungli dalam pelaksanaan PTSL.

Meminta pertanggungjawaban Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur atas maraknya konflik agraria.

Mendesak pencopotan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai kerap melontarkan pernyataan kontroversial dan tidak mencerminkan etika pejabat publik.

BADKO HMI Jawa Timur menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari kontrol sosial yang akan terus dilakukan. Mereka menyatakan akan terus mengawal isu pertanahan hingga negara benar-benar hadir melindungi hak rakyat atas tanah secara adil dan transparan.


(Red)


© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com