Berita

Breaking News

BNN Banten: Pengawasan Obat Keras Golongan G Perlu Peran Bersama

 

Dok.foto : (Istimewa/suarapubliktvnews) 


Serang,– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menegaskan bahwa pengendalian peredaran obat keras golongan G tidak berada sepenuhnya di bawah kewenangan BNN. Lembaga tersebut menekankan bahwa penanganan obat keras membutuhkan keterlibatan sejumlah instansi terkait, termasuk kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah.

Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid, menyampaikan bahwa BNN tetap berfokus pada penanggulangan narkotika, namun tidak menutup diri untuk berkolaborasi dalam upaya pengawasan obat-obatan berbahaya.

“BNN tidak menjadi leading sector untuk obat daftar G. Penanganannya menjadi tanggung jawab bersama Polri, BPOM, dan pemerintah daerah. Meski begitu, kami tetap terlibat dalam kerja sama lintas sektor,” ujar Rohmad saat ditemui di sela kegiatan pelatihan peningkatan kualitas pelayanan publik BNN Provinsi Banten di Teras UNBAJA Ciwaru, Kota Serang, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, langkah pencegahan terus diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi yang menyasar masyarakat hingga tingkat desa. Upaya tersebut dinilai krusial mengingat semakin mudahnya masyarakat memperoleh narkoba dan obat keras ilegal dengan harga terjangkau, termasuk produk palsu yang beredar luas.

Rohmad juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya peredaran PCC ilegal yang diketahui mengandung zat berbahaya menyerupai ekstasi. “Sebagian besar yang beredar merupakan produk tiruan dengan kualitas rendah, namun dampaknya sangat berisiko, khususnya bagi kalangan remaja,” katanya.

Selain faktor lingkungan pergaulan, Rohmad menilai fenomena fear of missing out (FOMO) turut berkontribusi terhadap meningkatnya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang. Perkembangan teknologi digital yang mempermudah transaksi dan distribusi secara daring turut menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten, KRA Dinar, mengakui bahwa pemberantasan narkoba dan obat-obatan berbahaya kini semakin kompleks. Menurutnya, jaringan pelaku terus beradaptasi dan mencari celah untuk menghindari pengawasan.

“Pola peredaran terus berubah. Kami melakukan razia di berbagai titik, namun para pelaku juga semakin cerdas dalam mengelabui aparat,” ungkap Dinar.

BNN Provinsi Banten menegaskan akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi sebagai langkah strategis untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat keras ilegal di wilayah Banten.


(Nia)


© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com