Berita

Breaking News

Camat Jonggol Tetap Bungkam Soal Galian C Ilegal Sukanegara,Warga Nilai Pengawasan Lumpuh, Kepemimpinan Dipertanyakan

 

Dok.foto istimewa/suarapubliktvnews 


BOGOR,–Sorotan terhadap aktivitas galian C yang diduga kuat ilegal di Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, semakin membesar. Namun di tengah derasnya keluhan warga dan ramainya perbincangan publik, Camat Jonggol Andri Rahman, S.STP., M.Si justru memilih bungkam. Hingga artikel ini diturunkan, tidak ada satu pun jawaban, klarifikasi, atau sikap resmi yang dikeluarkan terkait aktivitas yang dinilai merusak dan berpotensi melanggar aturan tersebut.

Upaya konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp lengkap dengan pertanyaan mengenai izin, pengawasan, dan langkah penertiban tidak direspons sama sekali. Tidak ada jawaban, tidak ada bantahan, bahkan tidak ada penjelasan sekadar “akan dicek”. Sikap bungkam total ini memicu gelombang kritik baru.

Dok.foto : Aktivitas galian C diduga ilegal di wilayah Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Di tingkat warga, sikap diam itu justru dibaca sebagai tanda adanya kelumpuhan pengawasan di Kecamatan Jonggol. Respons publik pun kian mengeras.

“Kalau wilayahnya sedang ramai masalah, tapi Camat tidak bicara apa pun, itu artinya pengawasan memang tidak berjalan. Bagaimana warga bisa merasa dilindungi?” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Warga lainnya bahkan mempertanyakan apakah Camat benar-benar memegang kendali atas wilayahnya, atau hanya membiarkan masalah mengalir tanpa arah.

Diamnya Camat Andri Rahman memunculkan pertanyaan tajam dari publik,

Apakah Camat tidak mengetahui aktivitas galian yang begitu terang-terangan?

Ataukah Camat mengetahui, namun tidak mampu menghentikan aktivitas tersebut?

Ataukah ada bentuk pembiaran karena berbagai kepentingan yang tak pernah dijelaskan ke masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan ini terus mengalir karena tidak ada upaya komunikasi dari pihak Kecamatan. Tidak adanya sikap resmi justru memperkuat kesan bahwa pemerintahan di tingkat Kecamatan kehilangan arah dan wibawa dalam mengatur wilayahnya sendiri.

Di lapangan, aktivitas galian tetap berlangsung. Truk bermuatan tanah hilir-mudik tanpa henti, jalan berdebu, dan pemandangan pengerukan tanah tampak jelas. Semua itu terjadi di tengah keheningan total pemerintah kecamatan.

Warga menilai situasi ini menunjukkan bahwa fakta di lapangan tidak sejalan dengan kewajiban pengawasan yang seharusnya dijalankan.

“Kalau aktivitas sebesar itu saja tidak terawasi, bagaimana dengan hal-hal lain? Ini membuat kami ragu apakah pemerintah Kecamatan benar-benar menjalankan tugasnya,” ujar warga Sukajaya.

Sejumlah pengamat kebijakan menilai bungkamnya Camat Jonggol bukan sekadar persoalan komunikasi, tetapi bisa mencerminkan krisis kepemimpinan di tingkat wilayah.

“Ketika pejabat publik menghadapi isu besar lalu memilih diam, publik wajar menilai ada masalah dalam kapasitas kepemimpinan. Pemimpin wilayah semestinya responsif, apalagi ketika menyangkut dugaan pelanggaran yang dampaknya luas,” ujar seorang pengamat kebijakan publik Bogor Timur.

Melihat tidak adanya sikap dari pihak Kecamatan, warga kini berharap Pemerintah Kabupaten Bogor turun tangan. Transparansi mengenai izin, evaluasi pengawasan, serta tindakan penegakan hukum kini dinilai sebagai keharusan.

Sikap bungkam Camat Jonggol telah menjadi sorotan tersendiri bahkan dinilai lebih mencolok daripada aktivitas galiannya.


(Red)


© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com