Berita

Breaking News

Diduga Lama Beroperasi, Praktik Pengangsuan BBM Modifikasi di SPBU Teluk Naga Bongkar Lemahnya Pengawasan

 

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews 


Tangerang,–Dugaan praktik kecurangan dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU 34.15508 Teluk Naga, Kabupaten Tangerang kembali menyulut perhatian publik. Aktivitas pengisian BBM dengan pola tidak wajar yang diduga melibatkan kendaraan bermotor ber-tangki modifikasi berlangsung secara terang-terangan, seolah tanpa hambatan, tepat di wilayah hukum Polsek Teluk Naga.

Informasi yang dihimpun dari warga menyebut, satu unit motor Suzuki Shogun yang kapasitas tangki standarnya hanya 3,7 hingga 4 liter, diketahui berulang kali melakukan pengisian dengan nominal besar hingga mencapai Rp100 ribu. Fakta ini mengarah pada dugaan bahwa tangki kendaraan tersebut telah dimodifikasi untuk menampung volume jauh lebih besar dari standar, yang memungkinkan aktivitas pengangsuan BBM dalam jumlah besar secara rutin.

Lebih jauh, warga menduga praktik ini bukan dilakukan oleh satu kendaraan saja, melainkan sudah menjadi jaringan terorganisir yang mengumpulkan BBM subsidi untuk kemudian disalurkan kembali secara komersial. Lokasi penampungan BBM diduga berada tidak jauh dari SPBU, sehingga proses keluar–masuk kendaraan berjalan nyaris tanpa kecurigaan.

Saat awak media melakukan penelusuran di lokasi SPBU, operator tampak melayani pengisian BBM ke motor Shogun tersebut. Mesin dispenser menunjukkan angka Rp62.000. Ketika ditanya, pengendara mengakui bahwa motornya memang sudah dimodifikasi untuk menampung volume lebih besar.

“Berapa pengisiannya?

Enam puluh dua,” jawab singkat pengendara modifikasi tersebut.

Namun ketika dimintai klarifikasi, pihak SPBU justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Pengawas yang berada di lokasi mengaku tidak bisa memberikan keterangan apa pun.

“Penanggung jawab sedang tidak ada, jadi kami tidak bisa memberikan penjelasan,” ujar petugas kepada wartawan.

Sikap tutup mulut ini justru menambah kuat dugaan adanya pembiaran atau bahkan kerja sama terselubung antara pihak SPBU dan para pengangsung BBM bersubsidi. Apalagi aktivitas ini diduga sudah berjalan cukup lama tanpa tindakan tegas dari pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola SPBU 34.15508 belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menanti langkah cepat Pertamina, Polsek Teluk Naga, dan instansi terkait untuk membongkar dugaan praktik penyimpangan ini agar tidak semakin merugikan konsumen dan negara.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat, audit takaran, dan pemeriksaan aktif terhadap SPBU, terutama yang berada di titik rawan penyalahgunaan BBM bersubsidi.(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com