Berita

Breaking News

Diduga Mandeg dan Bermasalah, Proyek Jalan di Klapanunggal Disorot: Upah Pekerja Tertunggak hingga Mutu Konstruksi Dipertanyakan

 

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews 


BOGOR,–Proyek rekonstruksi jalan Bojong–Ligarmukti–Cibodas, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik. Hasil penelusuran di lapangan mengungkap dugaan proyek mandeg, persoalan upah pekerja, hingga indikasi ketidaksesuaian mutu konstruksi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sejumlah warga menyebut aktivitas pekerjaan di lokasi sempat terhenti, bahkan pekerja dikabarkan mogok kerja lantaran upah belum dibayarkan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kendala permodalan di internal pelaksana proyek.

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews 

Selain progres pekerjaan, mutu material konstruksi juga menuai tanda tanya. Di lapangan ditemukan tulangan besi cor yang tampak berkarat, memicu dugaan penggunaan besi bekas atau besi tidak sesuai spesifikasi (besi banci).

Menanggapi hal tersebut, Riyan selaku Konsultan Pengawas menyampaikan bahwa pihak pelaksana masih menunggu pencairan dana.

“Iya pak, infonya PJ (Penanggung Jawab) lagi nunggu pencairan,” ujar Riyan saat dikonfirmasi.

Terkait temuan besi berkarat, Riyan membantah penggunaan material bekas. Menurutnya, karat terjadi akibat faktor cuaca dan kelalaian perapihan di lapangan.

“Setahu saya tidak ada besi bekas. Itu besi berkarat karena terkena panas dan hujan, dan tidak dirapihkan kembali oleh pihak PJ. Semua sudah saya instruksikan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa spesifikasi diameter besi yang digunakan telah sesuai, yakni 10, 12, 16, hingga 25 milimeter.

Namun demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kekhawatiran publik. Pasalnya, proyek yang mengalami keterlambatan, persoalan upah pekerja, hingga indikasi ketidaktertiban pelaksanaan tetap berpotensi melanggar kontrak kerja, terutama bila benar terdapat pengalihan pekerjaan kepada pihak lain tanpa mekanisme yang sah.

Dok.foto : Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Bogor Ir. Suryanto Putra, M.Si.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Ir. Suryanto Putra,M.Si., saat dimintai tanggapan menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Siap, saya cek dulu. Terima kasih informasinya,” singkatnya.

Publik kini menanti langkah tegas Dinas PUPR Kabupaten Bogor, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap progres, mutu pekerjaan, serta potensi sanksi konstruksi apabila ditemukan pelanggaran kontraktual maupun teknis.

Proyek infrastruktur yang dibiayai negara seharusnya mengedepankan transparansi, kualitas, dan perlindungan hak pekerja, bukan justru menyisakan persoalan di lapangan. Jika dugaan ini terbukti, maka penegakan sanksi menjadi keharusan demi menjaga integritas pembangunan dan kepercayaan masyarakat.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com