Berita

Breaking News

Diduga Sarat Pelanggaran, Proyek Betonisasi di Sukawali Disinyalir Asal Jadi dan Minim Pengawasan

Dok.foto : Diduga Proyek Betonisasi di Sukawali Disinyalir Asal Jadi dan Minim Pengawasan,(Istimewa/suarapubliktvnews).


Kab.Tangerang,–Proyek betonisasi jalan lingkungan di Kampung Cituis RT 01/01, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, kini menjadi sorotan serius publik. Pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut diduga kuat dikerjakan tanpa mengindahkan standar teknis, minim transparansi, dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Hasil penelusuran di lapangan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang patut dipertanyakan. Proses pengecoran beton dilakukan tanpa pemasangan papan bagesting yang layak. Bahkan, material beton terlihat langsung menempel pada tembok rumah warga, sebuah praktik yang bertentangan dengan kaidah teknis konstruksi jalan lingkungan.

Lebih jauh, ketebalan beton tampak tidak seragam. Di beberapa titik, ketinggian cor hanya berkisar 8 hingga 10 sentimeter dan terlihat tidak rata. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pengurangan volume pekerjaan (kubikasi), yang berpotensi mengarah pada penyimpangan spesifikasi teknis.

Ironisnya, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek (PIP). Padahal, keberadaan PIP merupakan kewajiban mutlak sebagai bentuk transparansi penggunaan uang negara. Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, maupun jangka waktu pekerjaan.

“Ini kelihatan kerja asal cepat, bukan kerja berkualitas. Tinggi beton beda-beda, tidak sejajar dengan papan bagesting. Kalau begini caranya, patut diduga ada yang dikurangi,” ungkap salah satu warga setempat dengan nada kecewa, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga menyoroti minimnya sarana pendukung pekerjaan. Proyek betonisasi dengan panjang dan volume cukup besar itu disebut hanya mengandalkan dua unit mobil molen, yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan teknis pekerjaan.

Sementara itu, seorang pekerja di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana maupun pengawas kegiatan tersebut.

“Saya cuma disuruh ngambil papan bagesting. Ini papan sewaan. Soal proyek siapa yang pegang, saya nggak tahu,” ujarnya singkat.

Kondisi ini memantik reaksi keras dari Aktivis Pantura, Yadi. Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang serta dinas teknis terkait untuk segera turun ke lapangan dan melakukan audit menyeluruh.

“Ini bukan soal kecil. Kalau benar proyek ini dikerjakan tanpa SOP dan tanpa transparansi, maka ini bentuk pengabaian terhadap uang rakyat. Aparat pengawasan tidak boleh tutup mata,” tegas Yadi.

Ia menambahkan, proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan sesuai perencanaan teknis, bukan sekadar mengejar target serapan anggaran di akhir tahun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Sukawali, pihak kecamatan, maupun dinas teknis terkait. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Masyarakat mendesak agar aparat pengawasan internal pemerintah serta penegak hukum segera melakukan pemeriksaan lapangan. Evaluasi menyeluruh dinilai penting guna memastikan proyek tersebut tidak menyimpang dari aturan dan tidak membahayakan keselamatan warga di kemudian hari.


(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com