Berita

Breaking News

Pemdes Cikahuripan Akui Aspal Bankeu Rusak, Sekdes Sebut Faktor Hujan & Keterlibatan BOS AHONG Pihak Ketiga

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews 


KLAPANUNGGAL|BOGOR–Menyusul sorotan publik terkait proyek pengaspalan jalan lingkungan desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor Tahun 2025, Pemerintah Desa Cikahuripan akhirnya memberikan klarifikasi. Klarifikasi disampaikan langsung oleh Encin, selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Cikahuripan, sebagai bentuk hak jawab pemerintah desa atas pemberitaan sebelumnya.

Sekdes Encin mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi jalan yang rusak di Kampung Palahlar RT 019 RW 008. Menurutnya, jalan tersebut merupakan jalan lingkungan yang jarang dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Terkait aspal, tadi juga saya langsung ke sana. Memang ada sedikit yang diinjak motor, kalau mobil baru kita mampu ya dan kuat,” ujar Encin.

Encin menjelaskan bahwa kerusakan aspal terjadi bukan semata-mata karena kualitas pekerjaan, melainkan dipengaruhi oleh faktor cuaca ekstrem saat pengerjaan berlangsung. Ia menyebut, pekerjaan pengaspalan sempat terhenti karena hujan deras yang turun selama dua hari berturut-turut.

“Itu kan pekerjaannya sampai jam 12, langsung turun hujan dua hari dua malam. Apalagi ada curugan dari atap rumah warga. Karena curugan itu semua otomatis habis semua,” jelasnya.

Menurutnya, aliran air hujan dari atap rumah warga (curugan) mempercepat tergerusnya permukaan aspal yang belum sepenuhnya mengeras.

“Harusnya aspal itu begitu selesai langsung diinjak dan langsung dilewati mobil. Tapi ini baru, motor juga jarang, langsung hujan dan air langsung ke bawah,” tambahnya.

Terkait polemik swakelola, Sekdes Encin tidak membantah adanya keterlibatan pihak ketiga atau perusahaan jasa konstruksi dalam pengerjaan proyek melalui BOS AHONG. Namun ia menegaskan bahwa secara administratif, kegiatan tersebut tetap diklaim sebagai swakelola.

“Kalau swakelola, kita sekarang memang tidak ada yang namanya non tunai. Semua sekarang pakai non tunai, jadi swakelolanya langsung ke PT, jadi MOU langsung PT ke Ahong,” katanya.

Encin beralasan bahwa pekerjaan pengaspalan membutuhkan tenaga ahli dan peralatan khusus, sehingga menurutnya tidak memungkinkan jika sepenuhnya dikerjakan oleh masyarakat biasa.

“Kalau dikerjakan oleh masyarakat biasa kan bisa tidak seperti itu. Harus ada tenaga ahlinya, alatnya juga. Tapi warga juga ikut bantu. Jadi tetap swakelola, hanya dikerjakan oleh tenaga ahlinya,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa proyek yang di papan kegiatan tercantum sebagai TPK dan masyarakat (swakelola), dalam praktiknya melibatkan pihak ketiga sebagai pelaksana teknis utama.

Encin juga mengungkapkan bahwa pihak desa telah meminta pertanggungjawaban kepada Ahong, selaku pihak ketiga atau perusahaan jasa konstruksi yang mengerjakan proyek tersebut, atas kondisi aspal yang kini rusak.

“Nanti kita beresin setelah tahun baru. Sekarang kan mau tahun baru, terkendala libur, jadi mau pesan juga susah,” kata Ahong melalui sambungan telepon, sebagaimana disampaikan Encin kepada wartawan.

Pemdes Cikahuripan mengklaim bahwa perbaikan akan dilakukan setelah libur tahun baru, sembari menunggu kesiapan material dan teknis dari pihak pelaksana.

Meski Pemdes telah menyampaikan klarifikasi, pernyataan tersebut kini menjadi catatan penting publik, terutama terkait :

  1. Definisi swakelola yang melibatkan perusahaan jasa konstruksi.
  2. Kesesuaian pelaksanaan proyek dengan regulasi Bankeu dan Permendagri 20/2018.
  3. Tanggung jawab mutu pekerjaan terhadap kerusakan dini
  4. Potensi kelalaian teknis akibat pengerjaan di tengah kondisi cuaca yang tidak ideal

Hingga kini, publik masih menunggu tindak lanjut konkret berupa perbaikan fisik, serta hasil pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Bogor dan dinas teknis terkait, guna memastikan penggunaan dana negara benar-benar sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com