Berita

Breaking News

Sekcam Klapanunggal Minta Penutupan Total Limbah Bulu Ayam, Aktivitas Masih Jalan Jadi Sorotan Serius

Dok.foto : Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si selaku Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Klapanunggal


KLAPANUNGGAL|BOGOR,–Polemik pengolahan limbah bulu ayam yang menimbulkan bau menyengat dan mencemari lingkungan warga kembali memanas. Setelah berbulan-bulan dikeluhkan masyarakat dan sempat dilakukan penyegelan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor pada Februari 2025, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut hingga kini masih terus berjalan.

Kondisi ini memicu reaksi tegas dari unsur pemerintahan kecamatan. Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si selaku Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Klapanunggal, menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP tingkat Mako Kabupaten Bogor guna menindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurut Sekcam, tidak boleh ada lagi toleransi terhadap kegiatan pengolahan limbah yang terbukti menimbulkan dampak lingkungan dan keresahan warga.Kamis,(18/12/2025).

“Akan kami koordinasikan ke Satpol PP Kabupaten Bogor. Secara tegas harus segera ditindaklanjuti dan dilakukan penutupan total,” tegas Iwan Setiawan diruang kerjanya kepada wartawan.

Pernyataan tersebut sekaligus memperkuat fakta bahwa aktivitas limbah bulu ayam dimaksud hingga saat ini masih berlangsung, meski sebelumnya telah disegel oleh DLH. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dan tindak lanjut pasca penyegelan.

Warga Desa Lulut dan wilayah terdampak mengaku kecewa. Mereka menilai penegakan aturan terhadap pelaku usaha pengolahan limbah berjalan setengah hati.

“Kalau sudah disegel tapi masih beroperasi, lalu fungsi penyegelan itu apa?” ujar seorang warga dengan nada geram.

Bau busuk yang berasal dari limbah bulu ayam tersebut kerap tercium hingga ke pemukiman warga Desa Lulut, meskipun lokasi pengolahan berada di wilayah Desa Nambo. Dampak lintas wilayah ini semakin memperkuat urgensi penindakan tegas dan menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor terkait alasan aktivitas pengolahan limbah bulu ayam tersebut kembali berjalan pasca penyegelan. Minimnya penjelasan publik dari instansi teknis justru memperbesar sorotan dan kecurigaan masyarakat.

Media menilai, pernyataan Sekcam Klapanunggal menjadi sinyal keras bahwa persoalan ini tidak lagi bisa disikapi normatif. Penutupan total dan penegakan hukum nyata menjadi tuntutan publik, demi melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan bebas dari pencemaran.

Jika koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bogor benar-benar ditindaklanjuti, maka publik menanti satu hal: apakah negara hadir secara nyata, atau kembali kalah oleh pembiaran?


Bersambung…


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com