![]() |
| Dok.foto : KPK segel rumah dinas Kejari Bekasi Edy Sumarman. |
SPTVNews,–Gelombang operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi terus melebar dan kian mengejutkan publik. Tak hanya menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK juga menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
Langkah penyegelan tersebut mempertegas bahwa pusaran perkara yang diusut KPK diduga melibatkan jaringan yang lebih luas dari sekadar lingkaran eksekutif daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya tindakan penyegelan terhadap rumah Kajari Bekasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap pendalaman awal.
“Benar, tim KPK melakukan penyegelan rumah dimaksud,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Meski demikian, hingga kini KPK belum membuka secara gamblang posisi hukum Kajari Bekasi dalam perkara tersebut. Penyegelan disebut sebagai bagian dari upaya pengamanan dan pengumpulan alat bukti terkait OTT yang digelar sehari sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi itu, sebanyak sepuluh orang diamankan dari sejumlah lokasi berbeda. Namun, hanya tujuh orang yang akhirnya digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di lokasi. Hasilnya, penyidik menilai hanya tujuh orang yang keterangannya dianggap krusial untuk pendalaman lanjutan.
“Setelah pemeriksaan awal, tujuh orang kami bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif,” jelasnya.
Dari tujuh orang tersebut, dua nama dipastikan adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Sementara identitas pihak lain masih dirahasiakan KPK.
KPK menegaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sejumlah proyek pembangunan diduga menjadi pintu masuk transaksi haram yang kini sedang ditelusuri penyidik.
“Konstruksi perkara akan kami sampaikan secara utuh dalam konferensi pers resmi,” kata Budi, sembari menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berkembang.
Penyegelan rumah Kajari Bekasi ini pun memantik perhatian luas publik. Banyak pihak menilai, langkah KPK tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penanganan perkara ini berpotensi menyeret aktor lintas institusi, sekaligus membuka babak baru dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Bekasi.
(Red)

Social Header
Berita