Berita

Breaking News

Skandal Pembiaran Tambang Diduga Ilegal, Wibawa Penegakan Hukum Dipertanyakan di Klapanunggal

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews 


LULUT|KLAPANUNGGAL,BOGOR–Aktivitas tambang galian tanah dan batuan yang diduga ilegal di wilayah Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, kini tak lagi sekadar persoalan pelanggaran lingkungan. Kondisi ini telah menjelma menjadi skandal serius penegakan hukum, menyusul terus beroperasinya tambang meski telah berulang kali dilaporkan, disorot media, dan dipersoalkan publik.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan berlangsung tanpa rasa takut. Alat berat tetap mengeruk, truk pengangkut material lalu-lalang, dan tidak terlihat satu pun langkah tegas yang menunjukkan negara hadir menghentikan dugaan pelanggaran tersebut.

Situasi ini memicu pertanyaan besar:

apakah hukum sengaja dibiarkan lumpuh, atau ada pembiaran yang bersifat sistemik?

Sejumlah sumber menyebutkan, laporan sudah disampaikan ke berbagai pihak. Pernyataan “sudah ditangani”, “sudah dilaporkan ke Gakkum”, dan “dalam proses” kerap terdengar. Namun di lapangan, semua pernyataan itu runtuh oleh fakta bahwa aktivitas tambang masih berjalan normal.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa penegakan hukum hanya berhenti di atas kertas, tanpa keberanian eksekusi. Publik pun mulai menilai, aparat penegak hukum kehilangan wibawa di hadapan pelaku tambang.

Reaksi keras datang dari masyarakat dan netizen. Media sosial dipenuhi komentar yang menyoroti ketidaktegasan aparat.

“Kalau benar melanggar, kenapa tidak dihentikan? Ini pembiaran atau apa?”

“Sudah ramai diberitakan tapi masih jalan. Jangan-jangan hukumnya sudah masuk angin.”

Komentar-komentar tersebut mencerminkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum. Dalam prinsip negara hukum, setiap pelanggaran harus ditindak. Namun dalam kasus ini, pelanggaran diduga terjadi di ruang terbuka, disaksikan banyak pihak, tetapi seolah kebal hukum.

Pengamat lingkungan menilai, pembiaran terhadap tambang bermasalah bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membuka ruang dugaan penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan. Ketika tidak ada sanksi nyata, maka hukum kehilangan fungsi sebagai alat keadilan.

Lebih ironis lagi, dampak lingkungan dan keresahan warga sekitar terus meningkat. Namun suara warga seakan tenggelam di tengah diamnya aparat dan lambannya penindakan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang transparan mengenai:

dasar hukum aktivitas tambang yang masih berjalan,

status penegakan hukum yang sebenarnya,

serta alasan tidak adanya penghentian permanen di lokasi.

Sikap diam ini justru memperkuat dugaan publik bahwa skandal pembiaran sedang terjadi, dan penegakan hukum tengah diuji di hadapan kepentingan besar.

Masyarakat kini tidak lagi meminta janji atau klarifikasi normatif.

Yang ditunggu adalah tindakan nyata.

Jika tidak, maka kasus tambang di Klapanunggal ini akan tercatat sebagai contoh nyata runtuhnya wibawa hukum di hadapan dugaan pelanggaran terbuka.

Bersambung…


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com