Berita

Breaking News

BOOM! Rp90 Juta per Hari Mengalir, Sampah Tangsel Masuk Cileungsi : Pejabat Bogor Mengaku Tak Tahu, Wali Kota Bicara Bisnis

Dok.foto : Istimewa/suarapubliktvnews 

Kontras pernyataan mencuat saat Pemkot Tangsel mengakui kerja sama bernilai miliaran rupiah, sementara pejabat Kabupaten Bogor mengaku tidak dilibatkan dan warga Cileungsi menanggung dampak langsung.


SPTV News,–Polemik sampah lintas daerah kian membara. Di saat Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan secara terbuka menyebut adanya kerja sama bisnis bernilai Rp90 juta per haridengan PT Aspex Kumbong, sejumlah pejabat di Kabupaten Bogor justru menyatakan tidak mengetahui, tidak dilibatkan, bahkan belum menerima laporan resmi.

Kontras pernyataan ini memunculkan pertanyaan tajam, siapa yang sebenarnya mengendalikan arus ribuan ton sampah ke Cileungsi?

Pilar Saga Ichsan secara gamblang mengungkap, Pemkot Tangsel mengirim 200 ton sampah per hari ke PT Aspex Kumbong dengan tarif Rp450 ribu per ton.

“Kuotanya 200 ton, retribusinya Rp450 ribu per ton,” ujar Pilar kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Jika dikalkulasikan, nilai transaksi mencapai Rp90 juta per hari atau miliaran rupiah dalam hitungan pekan. Namun di sisi lain, Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor sebelumnya menegaskan tidak mengetahui adanya kerja sama tersebut.

“Tidak ada laporan, tidak ada koordinasi. Tahunya dari media,” tegas pejabat DLH Kabupaten Bogor.

Pernyataan ini memperlihatkan jurang komunikasi yang lebar antara daerah pengirim dan wilayah penerima dampak.

Bukan Kerja Sama dengan Daerah, Tapi Perusahaan

Pilar juga menegaskan, kerja sama tersebut bukan antar pemerintah daerah, melainkan langsung dengan pihak perusahaan.

“Kerja samanya bukan dengan Cileungsi, tapi dengan perusahaan,” ujarnya.

Pernyataan ini justru menimbulkan tafsir baru, wilayah Cileungsi hanya menjadi lokasi aktivitas, tanpa posisi tawar dalam pengambilan keputusan, meski dampak lingkungan dan sosial ditanggung warganya.

Sejumlah pejabat di Kabupaten Bogor mengaku baru bergerak setelah polemik ini ramai diberitakan. DLH Kabupaten Bogor menyatakan akan melakukan pengecekan izin, legalitas, serta sistem pengelolaan sampah di PT Aspex Kumbong, termasuk keterlibatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Ironisnya, langkah klarifikasi dan verifikasi baru dilakukan setelah sampah masuk dan aktivitas berjalan.

Di lapangan, warga Cileungsi menyebut dump truck sampah terus keluar-masuk kawasan PT Aspex Kumbong. Keluhan soal bau, asap, dan dugaan pembakaran sampah semakin sering terdengar.

“Sampahnya membara. Kami yang merasakan dampaknya, bukan yang bayar,” ujar warga sekitar.

Pemkot Tangsel berdalih langkah ini diambil sebagai solusi jangka pendek sambil menunggu pembangunan fasilitas pengolahan sampah di TPA Cipeucang. Pilar mengakui proyek tersebut masih terkendala lahan, perizinan, dan proses sosial.

Namun publik menilai, jalur bisnis justru berjalan jauh lebih cepat dibanding kesiapan infrastruktur dan koordinasi lintas daerah.

Di tengah klaim darurat, angka Rp90 juta per hari kini menjadi simbol kontroversi. Saat Tangsel berbicara efektivitas dan efisiensi, warga Cileungsi berbicara soal udara, kesehatan, dan masa depan lingkungan.

Pertanyaan yang kini menggantung,

Mengapa Pemkab Bogor mengaku tidak dilibatkan?

Apakah izin lingkungan sudah lengkap dan diawasi ketat?

Sampai kapan batas “sementara” ini berlaku?

Kasus ini telah bergeser dari sekadar urusan teknis sampah menjadi ujian serius tata kelola pemerintahan, transparansi kebijakan, dan keadilan lingkungan. Ketika satu daerah menyelesaikan krisisnya lewat transaksi, daerah lain justru menanggung risikonya.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu ketegasan pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan bahwa solusi darurat tidak berubah menjadi bencana berkepanjangan.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com